Berikut Jenis-Jenis Tanaman Hutan Kota yang Efektif Menyerap Polusi Timbal

6441
Hutan Kota.(Foto: Blog Reservasi)
Hutan Kota.(Foto: Blog Reservasi)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DIY, disebutkan bahwa Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY) merupakan kawasan strategis provinsi.

Kawasan tersebut mencakup Kota Yogyakarta, sebagian Kabupaten Sleman, dan sebagian Kabupaten Bantul, wilayah tersebut meliputi empat belas kecamatan di Kota Yogyakarta, enam kecamatan di Kabupaten Sleman dan tiga kecamatan di Kabupaten Bantul.

Seiring berjalannya waktu, kepadatan penduduk di wilayah Kota Yogyakarta meningkat drastis, dan menyebabkan pemerintah Kota Yogyakarta tidak mampu lagi menyediakan ruang yang memadai untuk meningkatkan sarana prasarana dan fasilitas bagi masyarakat.

Di samping itu, perkembangan fisik Kota Yogyakarta telah memengaruhi sebagian wilayah Kabupaten Sleman dan Bantul yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Yogyakarta yang semula berciri lebih dominan sebagai pedesaan, telah berubah menjadi perkotaan.

Perkembangan fisik yang cukup pesat di wilayah tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah dan kepadatan penduduk, serta pertambahan lahan terbangun akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

Kondisi ini akan semakin buruk apabila pemerintah daerah tidak mempersiapkan strategi perencanaan khusus untuk mengantisipasi segala bentuk perubahan yang terjadi, khususnya terhadap pengelolaan lingkungan hidup kawasan perkotaan secara berkesinambungan.

Pengelolaan lingkungan perkotaan yang tidak tepat dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup, sehingga lingkungan hanya berkembang secara ekonomi, namun menurun secara ekologi. Kondisi ini mengakibatkan kerusakkan ekosistem yang juga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Permasalahan tersebut menjadi perhatian Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Mukhlhison. Dalam jurnal terbitan Fakultas Kehutanan berjudul “Pemilihan Jenis Pohon untuk Pengembangan Hutan Kota di Kawasan Perkotaan Yogyakarta” (2013) Mukhlison menawarkan penyediaan hutan kota sebagai solusi dari rusaknya ekosistem perkotaan.

Dengan mendasarkan data penelitiannya dari beberapa hutan kota yang sudah ada di Yogyakarta, Mukhlison berkesimpulan bahwa ketersedian hutan kota dapat mengurangi polutan dari timbal-timbal kendaraan yang banyak terdapat di tengah kota. Akan tetapi, tidak semua jenis pohon efektif dalam mengurangi polutan timbal.

“Menurut seorang peneliti bernama Dahlan, jenis tanaman yang memiliki daya serap terhadap karbondioksida (CO2) yang sangat tinggi adalah beringin (Ficus benjamina), kopal (Trachylobium verrucossum), pingku (Dysoxylum excelsum), kenanga (Canangium odoratum),” tulisnya.

Seain itu, ia melanjutkan, ada tumbuhan lain seperti bungur (Lagerstroemia speciosa), segawe (Adenanthera pavonina), selasihan (Cinnamomum parthenoxylon), mahoni (Swietenia mahagoni), matoa (Pometia pinnata), kiara payung (Filicium decipiens), medang (Beilschmiedia roxburghiana).

Mukhlison juga menjelaskan beberapa pohon yang buahnya bisa dikonsumsi manusia. Akan tetapi, keberadaan tanaman ini menurut Mukhlison harus diletakkan jauh dari sumber polutan timbal, karena buah yang dihasilkan dari pohon penyerap polusi berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Jika buah dari pohon ini masih ingin dikonsumsi ia harus diletakkan jauh dari hiruk pikuk daerah polutan agar layak makan karena di daerah yang jauh dari sumber polutan mereka hanya menyerap  timbal dalam skala kecil,” ungkapnya.

Mukhlison menyebutkan beberapa jenis pohon penghasil buah yang dikonsumsi manusia, antara lain mangga (Mangifera indica), jambu biji (Psidium guajava) dan ketapang (Terminalia catappa) juga memiliki kemampuan yang efektif dalam pengendalian pencemaran udara, khususnya partikel timbal (Pb) yang biasanya dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor.

“Akan tetapi, mereka harus ditanam jauh dari sumber polutan agar tetap layak konsumsi,” pungkas Muklhison. (Venda)