Melihat Sawit dari Dekat, Primadona yang Teraniaya

762

“Dalam “hutan” sawit ada yang dinamakan gawangan hidup yang digunakan untuk lalu lalang hasil panen kelapa sawit. Ada juga gawangan mati yang oleh Pak Teguh dibiarkan tumbuh bersemak-belukar. Yang penting tidak mengganggu pemupukan di area piringan. Ini adalah ilmu kehutanan,” ujarnya.

Selain kontribusi lingkungan, komoditi sawit menurut Teguh juga mempunyai sumbangsih di bidang ekonomi. Lebih kurang 5 juta tenaga kerja yang terlibat secara langsung dalam kegiatan perkebunan dan pengolahan.

Sekira 3 juta tenaga kerja tambahan dari luar kebun juga terlibat dalam komoditi ini. Kegiatan ekonomi kecil juga terbangun dalam bentuk plasma dan aktivitas petani kecil. Dalam hal pemasukan negara, paling tidak devisa yang dihasilkan mencapai lebih dari USD 17 Miliar setiap tahun dari ekspor CPO dan turunannya.

“Sawit bisa berperan sebagai penggerak ekonomi di daerah terpencil. Akses jalan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi lain sedikit banyak juga terbantu dengan adanya industri sawit di daerah terpencil,” imbuh Teguh.

Pipa air dan drainase pengolahan limbah untuk menjaga air tanah.(Foto: Nabil)
Pipa air dan drainase pengolahan limbah untuk menjaga air tanah.(Foto: Nabil)

Tak hanya itu, komoditi sawit mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai penghasil produksi hilir yang sangat luas. Mencakup kebutuhan konsumsi masyarkaat hingga energi terbarukan.

Selain manfaat minyak sawit sebagai energi yang terbarukan dan ramah lingkungan dibanding energi fosil, limbah padat maupun cair dari kelapa sawit juga dapat dianfaatkan menjadi sumber tenaga listrik dan subtitusi pupuk, seperti yang dilakukan oleh NSP.

“Sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan,” ujar Teguh.

Teguh melanjutkan, pohon sawit sebagai tanaman keras yang memiliki batang berkayu, dengan pengolahan tertentu dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kayu nasional.

Bagi dia, memperhatikan kondisi hutan saat ini, kelapa sawit sepantasnya dapat direkomendasikan sebagai tanaman untuk keperluan reboisasi lahan-lahan terbuka yang tidak memiliki nilai konservasi. Seperti semak belukar maupun hutan terlantar.

“Penanaman sawit pada hutan konservasi, hutan taman nasional hutan lindung adalah langkah yang tidak terpuji dan tidak ramah lingkungan, apa lagi dilakukan dengan pembakaran hutan. Sejengkal pun hutan sawit kami tidak ada yang dibuat dengan membakar,” pungkasnya.(TH)