Diplomasi Damai dan Keterlibatan Masyarakat Solusi Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat Indonesia-Timor Leste

221

Melihat kondisi tersebut Dewa Gede memberikan sejumlah rekomendasi. Beberapa diantaranya adalah kedua negara diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai tanpa kekerasan serta mengedepankan diplomasi perbatasan.

Selain hal itu juga melibatkan masyarakat dalam penyelesaian sengketa perbatasan. Namun demikian, sebelum dilibatkan masyarakat terlebih dahulu dibekali pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perbatasan dan menguatkan jiwa nasionalisme.

“Melalui langkah itu keterlibatan masyarakat akan memberikan dampak positif bagi posisi Indonesia dalam perundingan,” pungkasnya. (Humas UGM/Ika)