Asal-usul Jama’ah Shalahuddin Bernama ‘Shalahuddin’

2241

Selanjutnya di Ramadhan tahun 1976 dibentuk kepanitiaan Ramadhan In Campus (RIC). Kala itu, atas usul beberapa orang seperti Muslikh Zainal Asikin, Akhmad Fanani dan Djafnan Tsan Affandi, Erlius, Samhari Baswedan, A Luqman, M Toyibi, dan Hadi Prihatin, mulai muncul gagasan untuk menamai LDK sebagai Jama’ah Shalahuddin.

Nama Shalahuddin dipilih karena ia adalah tokoh pahlawan Islam yang mampu menerjemahkan Islam tidak hanya sebagai doktrin ibadah yang sempit, tetapi dapat menjabarkannya melalui kerja keras, profesionalitas, disiplin dan tatapan masa depan yang jauh.

Jamaah Shalahuddin sendiri secara legal ditetapkan menjadi Unit Kerohanian Islam oleh Rektor UGM Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, SH., ML. Oleh karena sudah diakui secara formal, Jama’ah Shalahuddin (JS) berhak mendapatkan sepetak sekretariat di Gelanggang Mahasiswa  yang dulunya dipakai sebagi ruang rias.