Menhub Minta Dwelling Time Lebih Optimal

54
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penggunaan tarif progresif dalam dwelling time masih akan dilihat keseimbangannya antara tarif progresif dengan flat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penggunaan tarif progresif dalam dwelling time masih akan dilihat keseimbangannya antara tarif progresif dengan flat.

KAGAMA.CO, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa dwelling time akan dilakukan secara optimal dengan waktu tiga hari.

Hal ini disampaikan Menhub Budi usai mengunjungi PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) dalam rangka paparan stakeholder terkait Dwelling Time dan Delivery Order (DO) Online, Kamis (5/4/2018).

Upaya terkait optimalisasi dwelling time terus dilakukan oleh Menhub Budi dengan melakukan berbagai pengembangan. Menhub acapkali menghadiri seminar dwelling time untuk membahas upaya peningkatan, fakta dari lapangan, dan tarif progresif yang berlaku.

“Jadi gini, saya memang dari waktu ke waktu ingin melakukan pengamatan, pengawasan, dan pengembangan. Maka dari itu, dari kemarin saya mengadakan seminar untuk membicarakan mengenai dwelling time dan tarif progresif.”

“Oleh karenanya saya ingin fakta-fakta di lapangan kita ketahui dan setelah itu kita akan melakukan suatu perbaikan-perbaikan atas policy yang kita lakukan,” jelas Menhub Budi Karya.

Pengembangan yang dilakukan tentu dalam berbagai aspek seperti pemeriksaan peti kemas, mulai dari pelayanan, sarana atau fasilitas, hingga pengembangan Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan layanan.

Menhub berharap Kementerian/Lembaga terkait dwelling time dapat secara optimal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Rencana saya dwelling time tetap 3 hari, tetapi kita akan meninjau atau minta kepada Kementerian atau Lembaga untuk melakukan improve apa yang musti kita lakukan. Jika sumber daya manusianya kurang banyak maka ditambah (SDM), bila kurang kompeten harus menjadi kompeten.”

“Jika tempatnya kurang luas maka nanti akan diperluas, dan bila peralatannya kurang akan ditambah serta jika online tidak konsisten harus konsisten,” tutur alumnus Fakultas Teknik Universita Gadjah Mada ini.

Nantinya, Menhub akan memberikan masukan kepada K/L yang masih belum maksimal agar menjadi lebih baik. Bertindak tegas adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik seperti adanya layanan DO Online yang kini cukup memudahkan masyarakat.

“Memberikan masukan kepada K/L yang belum maksimal untuk melakukan perbaikan. Tapi tadi kita sudah mendapat pujian, katakanlah adanya DO Online,” ungkapnya.

Namun sebagian memang masih terdapat masalah. Bea Cukai relatif paling baik dan nanti saya akan one on one ketemu dengan pihak-pihak yang memang belum memberikan suatu level service yang baik,” pungkas Menhub Budi.

Pada kesempatan ini, Menhub juga menjelaskan bahwa penggunaan tarif progresif dalam dwelling time masih akan dilihat keseimbangannya antara tarif progresif dengan flat. Hal-hal ini terus dilakukan untuk menciptakan sistem yang transparan, murah, cepat, dan mudah.

“Urgensinya, ini akan transparan, murah, cepat, dan mudah. Overall, empat kriteria itu yang kita ingin lakukan,” tutup Menhub Budi.

 

Sumber : Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan