Menhub Minta Aplikator Evaluasi Pola Rekrutmen Sopir ASK Demi Keamanan Penumpang

79

Menhub juga meminta penumpang harus tegas menolak jika nama dan mobil yang datang tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi.

Ini adalah hak dari penumpang. Penumpang dapat membatalkan pesanan apabila merasa tidak aman dan mobil yang datang tidak sesuai harapan.

Kemudian penumpang juga harus fokus terhadap tujuannya serta mawas diri terhadap situasi kendaraan.

“Pada saat naik, kita lihat situasinya, termasuk di dalam taksi itu ada siapa saja, ada orang lain atau sebagainya. Setelah itu tentunya, tujuan bisa kita tentukan ke arah yang menurut kita aman,” tuturnya.

“Kita harus secara aktif bertanya kepada pengemudi. Sehingga posisi kita yang mengendalikan bukan dalam posisi dikendalikan oleh pengemudi tersebut. Karena nyawa manusia itu tidak ternilai.” himbau Menhub.

Khusus mengenai kasus angkutan sewa khusus digunakan oleh pengemudi yang berbeda dengan aplikasi, Menhub menyorot tajam hal ini. Ia mengkritisi mengapa hal ini bisa terjadi. Oleh karenanya Menhub menegaskan kepada aplikator agar segera menertibkan kasus ini.

Ada beberapa kejadian angkutan sewa khusus digunakan oleh pengemudi lain, jadi meminjam akun sehingga mengakibatkan suatu bias, padahal akun seharusnya dioperasikan oleh orang yang sama. Mobil dan orang harus sama.

“Saya tegaskan ke aplikator ini harus ditertibkan. Aplikator sudah menggunakan teknologi canggih, saya heran kenapa masih tidak bisa memberikan keamanan, ini ada yang salah,” kata alumnus Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada ini.

“Polisi yang lebih tepat menginvestigasi, kesalahannya ada dimana, apakah banyak data palsu didalamnya atau bagaimana mekanismenya,” tegas Menhub.

Kemudian menurut Menhub, dengan adanya angkutan sewa khusus ini sebenarnya ada satu bentuk keamanan yang sudah ada, di mana penumpang telah mengetahui nama pengemudi, nomor taksi dan sebagainya. Karenanya penumpang juga harus responsif dan tanggap.

“Sebenarnya dengan adanya angkutan sewa khusus dimana biasanya pemesanan itu kan bukan dilakukan oleh pengemudi tapi pengguna itu menelepon kepada angkutan sewa khusus tersebut.”

“Jadi sudah ada langkah-langkah pengamanan dimana setelah dia naik bisa mengkomunikasikan kepada keluarganya lewat SMS, saya naik ini dari mana ke mana dan sebagainya,” pungkas Menhub Budi Karya.

 

Sumber : Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan