Kapal Pesiar Dapat Sandar di Pelabuhan Gili Mas di Tahun 2019

274
Menteri Perhubungan Budi9 Karya Sumadi berharap dengan pembangunan Pelabuhan Gili Mas maka makin banyak turis datang ke Lombok.
Menteri Perhubungan Budi9 Karya Sumadi berharap dengan pembangunan Pelabuhan Gili Mas maka makin banyak turis datang ke Lombok.

KAGAMA.CO, LOMBOK – Kapal Pesiar (cruise) dapat bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Mei 2019.

Kapal tersebut nantinya akan bersandar di dermaga dengan luas 440 meter dan secara keseluruhan pembangunan Pelabuhan Gili Mas akan selesai pada 2021.

“Progres pembangunannya kalau saya amati sesuai dengan rencana. Mandalika nantinya akan menjadi Bali kedua, jadi Gili Mas harus mempersiapkan diri dengan baik supaya nanti pada saat beroperasi bisa mengakomodir konektivitas dari dan ke pulau Lombok,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau site di Pelabuhan Gili Mas, Sabtu (17/3/2018).

“Dengan adanya Pelabuhan Gili Mas maka barang-barang yang diangkut melalui kontainer bisa berjalan dengan baik dan juga kapal cruise yang bersandar membawa wisatawan ke Lombok,” tambah Menhub.

Total keseluruhan area untuk pengembangan Pelabuhan Gili Mas sebesar 25 hektar, dengan rincian untuk dermaga penumpang seluas 10 hektar dan dermaga peti kemas seluas 15 hektar.

Pembangunannya sendiri dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu tahap pertama pematangan lahan, tahap kedua pembangunan dermaga sepanjang 440 meter, tahap ketiga pembangunan fasilitas pendukung dan pembangunan marina, tahap keempat pembangunan dari sisi operasional.

Dilihat dari aspek legalitas, pembangunan Pelabuhan Gili Mas sudah memenuhi persyaratan karena sudah memiliki izin diantaranya izin lingkungan, izin pemanfaatan ruang, izin reklamasi serta rekomendasi keselamatan pelayaran.

Menhub juga berpesan untuk selalu memperhatikan beberapa aspek salah satunya keselamatan dalam bekerja.

“Saya pesan agar PT Pelindo III selalu memperhatikan aspek-aspek yaitu time table yang dilaksanakan, kedua itu keselamatan kerja harus dipenuhi, ketiga jangan ada friksi dengan lingkungan, yang keempat jika ada hambatan-hambatan segera dibahas dan diselesaikan bersama,” tuturnya.

 

Sumber : Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan