Sistem Peringatan Dini Longsor Berbasis Masyarakat dari Indonesia Jadi Standar Internasional

121

KAGAMA.CO, SIDNEY, AUSTRALIA – Organisasi Standar Internasional atau International Organization for Standardization (ISO) secara resmi menetapkan sistem peringatan dini longsor (LEWS) dari Indonesia untuk dipublikasikan sebagai ISO 22327. Sekretariat ISO TC 292 terkait dengan Security and Resilience menyampaikan hal tersebut pada Jumat (16/3/2018) di Kantor Standarisasi Australia, Syndey.

Melalui proses ini, LEWS yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana ditingkatkan menjadi ISO 22327 sebagai Guidelines for Implementation of a Communitybased Landslide Early Warning System.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menyampaikan bahwa sistem peringatan dini longsor ini sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada dunia untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya longsor.

“Mari menciptakan bumi yang aman dari bencana untuk generasi mendatang,” kata Willem, Jumat (16/3/2018) di Plenary Meeting ISO Sydney, Australia, “Sistem peringatan dini yang baik tidak hanya pada peralatan yang berdiri sendiri tetapi pada akhirnya sistem tersebut dapat saling terkait sebagai suatu sistem peringatan dini yang efektif.”

Ia menambahkan, komunitas sangat penting sebagai bagian inti dari sistem tersebut karena merekalah yang akan mendapatkan ancaman. Komunitas harus menjadi bagian dari sistem dan harus paham bagaimana sistem ini bekerja.