Tyo Kembangkan Desa Tenun Berbasis Koperasi

513

Desa Tenun dan lembaga simpan pinjam berbasis koperasi yang dicetuskan kemudian menjadi sebuah koperasi terpadu. Lembaga simpan pinjam itu pun menjadi sebuah lembaga yang dapat menjaga modal desa tetap berada di desa.

“Sayangnya, keduanya sampai saat ini belum menjadi lembaga resmi berbadan hukum koperasi karena satu dan lain hal,” ungkap Tyo.

Harsiah, salah satu pengurus Desa Tenun, mengatakan sebelum ada koperasi, masyarakat bekerja sendiri-sendiri. Hasil tenun langsung dijual ke tengkulak. Kalau ada permasalahan ditanggung sendiri. Setelah ada koperasi, masyarakat menjadi lebih tahu dan saling kerja sama. Ada yang bertugas menampung hasil produksi dan ada yang memasarkan.

Harsiah juga menambahkan, pengurus, terutama dirinya menjadi lebih berpengalaman karena sering mengikuti berbagai macam pameran dan manfaat paling terasa yakni dusun menjadi lebih ramai karena ada lokakarya tenun.

“Harapannya, semoga usaha bersama ini semakin maju, dikenal banyak orang, dan menjadi koperasi yang sebenarnya dengan berbadan hukum sah,” terangnya.

Harsiah juga mengungkapkan keterbukaan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak demi kemajuan usaha bersama.