Peran Strategis Analis Kebijakan di Balik Pemerintahan

1488

Diakui Riyadi, posisi analis kebijakan saat ini memang strategis. Pihaknya pun mengadakan riset pendek dengan Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (PUSAKA LAN) tentang Rapid Assessment Study. Ke depan dibutuhkan analis kebijakan di pemerintah pusat sekitar 6000 analis kebijakan, di daerah 16.000. Itu baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), belum yang non-ASN.

“Analis kebijakan kan tersebar. Ada yang di sektor pemerintahan (kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah), ada juga di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga riset,” ucap Riyadi.

Sebagai upaya menstandarkan kualitas analis kebijakan di seluruh Indonesia, rupanya Riyadi sedang merintis adanya sertifikat yang diterima analis kebijakan jika lolos uji, seperti sertifikat pengacara dan dokter. “Ini kita sedang rintis ke depan. Namanya (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) SKKNI. SKKNI itu standar kompetensi untuk analis kebijakan. Bulan Februari atau Maret 2018 ini akan ada konvensi. Tujuan sertifikat ini untuk menstandarkan kemampuan analis kebijakan dari sektor ASN maupun non-ASN. Kita susun rencana ini bersama, apabila telah final peraturannya akan disahkan dibagian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Riyadi.

Riyadi memang tidak pelit informasi, dengan senang hati Riyadi menceritakan rencana keberlangsungan analis kebijakan di Indonesia ke depan. Memang masih banyak pekerjaan rumah yang harus ditempuh Riyadi, selain rencana sertifikat analis kebijakan, Riyadi dan kawan-kawan juga akan menggodog dan membuat lembaga apa yang sah untuk mengeluarkan sertifikat tersebut.

Sayangnya, belum seluruh pemerintah seiya sekata tentang pentingnya peran analis kebijakan. “Mereka masih setengah hati, antara perlu dan tidak. Kalau para pengambil kebijakan yang sadar betul ya sudah merasa perlu dengan adanya analis kebijakan. Ada sebagian pula yang merasa tidak perlu. Mereka tidak merasa perlu karena dua hal karena ketidaktahuan informasi atau sengaja tidak tahu,” ucap Riyadi menyayangkan.

Berprofesi sebagai analis kebijakan rupanya tidak mudah. Sering kali analis kebijakan berbenturan dengan pengambil kebijakan. Analis kebijakan melakukan tugas dan memberi saran kebijakan tentu dengan pertimbangan akademis dan objektif, sedangkan seringkali pemerintah memutuskan kebijakan dengan pertimbangan politis.