Pangeran Edward Syah Pernong Curhat pada Presiden Joko Widodo

2709
Presiden Joko Widodo dan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, dua alumni UGM, bertemu di Istana Kepresidenan Bogor.
Presiden Joko Widodo dan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, dua alumni UGM, bertemu di Istana Kepresidenan Bogor.

KAGAMA.CO, BOGOR – Presiden Joko Widodo menerima audensi puluhan Raja dan Sultan dari seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018).

Dalam kesempatan itu, Presiden hanya menyampaikan pidato pembuka pertemuan dan selanjutnya mempersilahkan para Raja dan Sultan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Tampil pertama untuk berbicara adalah Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong dari Kepaksian Pernong, Lampung.

Dia menyampaikan keprihatinan bahwa selama 73 tahun ini nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta pemimpin non formal, para Raja dan Sultan kerajaan serta keraton di Nusantara seperti terpinggirkan dan tidak dilibatkan dalam kebijakan pembangunan di daerah masing-masing.

“Saya mengusulkan para Raja dan Sultan kerajaan serta keraton dilibatkan dalam untuk berkontribusi dalam pembangunan sehingga perlu ada unit kerja khusus di Kepresiden yang mengurus kerajaan serta keraton sekaligus jadi wadah bagi para Raja dan Sultan se-Nusantara untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada Pemerintah,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut.

“Pemerintah juga perlu memberdayakan para raja dan sultan keraton untuk turut menentukan arah kebijakan pembangunan di wilayahnya masing-masing bersama-sama dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo dan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, dua alumni UGM, bertemu di Istana Kepresidenan Bogor.
Presiden Joko Widodo dan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, dua alumni UGM, bertemu di Istana Kepresidenan Bogor.

Menurut Pangeran Edward Syah Pernong, Presiden perlu membuat undang-undang guna melestarikan dan melindungi nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta aset-aset milik kerajaan serta keraton.

“Pasalnya, sejarah tak bisa dipungkiri, para Raja dan Sultan telah menyerahkan kedaulatannya serta turut berjuang mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya lagi.

Sementara Presiden Joko Widodo menyatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait guna mengentaskan berbagai permasalahan yang dihadapi para Raja dan Sultan se-Nusantara.

“Pertama, saya meminta para Raja dan Sultan untuk menginventarisasi aset-aset milik kerajaan serta keraton lalu disampaikan kepada saya ,” tutur Kepala Negara.

Menurut Presiden, Pemerintah bakal merenovasi istana kerajaan dan keraton yang memerlukan perbaikan secara total.

Rencananya, tiap tahun, ada dua atau tiga bangunan istana kerajaan dan keraton yang bisa dipugar dengan anggaran dari negara.

Lantas Presiden akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait soal kompensasi untuk aset-aset kerajaan dan keraton yang telah diambil alih negara.

“Termasuk membuat sertifikat untuk tanah yang dimiliki oleh kerajaan dan keraton se-Nusantara,” pungkas Presiden Joko Widodo.

 

Sumber : Biro Pers Media dan Komunikasi Sekretariat Presiden