Trend Politik Indonesia 2018 Disorot Tiga Pakar UGM

277

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Memasuki Tahun Politik 2018, kondisi demokrasi Indonesia dalam tantangan untuk menjadi dewasa. Selama ini politisi dalam memahami demokrasi hanya untuk meraih kekuasaan politik. Padahal, dalam sistem demokrasi, seseorang dinilai bukan sekadar menang, tapi bagaimana kemenangan dilakukan dengan elegan.

“Yang justru sedang dirisaukan adalah kontestasi di kalangan kelas menengah dan elitnya. karena mereka justru tidak siap memiliki mentalitas kalah atau tidak mempunyai mentalitas untuk menjaga rule of the game,” beber Ketua Departemen Sosiologi FISIPOL UGM Dr. Arie Sujito, S. Sos., M. Si. dalam forum  Outlook 2018, Tantangan Indonesia di Tahun Politik, Jumat (15/12/2017) di Balai Senat UGM, Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta.

Selain Arie Sujito, hadir dua narasumber dengan kompetensi bidang ekonomi dan hukum pidana, yaitu Denni Puspa Purbasari, M. Sc., Ph. D. dan Prof. Dr. Eddy OS Hiariej, S. H., M. Hum. Forum dialog itu dipandu oleh Sekretaris Dewan Guru Besar UGM Prof. Dr. Koentjoro, Ph. D.  dan Bambang Sigap Sumantri dari Kompas.

Arie Sujito menyayangkan trend yang terjadi dalam sistem politik yang berkembang di kalangan politisi justru pendangkalan dalam berpolitik. Fenomena tersebut ditandai dari timbulnya praktik yang mengedepankan diskriminasi etnis, agama, ras, dan golongan. Lebih dari itu, yang disayangkan lagi, pelakunya elit politisi.

Sementara itu, pakar ekonomi, Denni Puspa Purbasari, M. Sc., Ph. D. menambahkan dari perspektif ekonomi, pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa berkembang jika semua komponen berjalan simultan. Tidak hanya Presiden Joko Widodo yang aktif dan sibuk dalam pekerjaan dengan memercepat kinerja untuk pembangunan infrastruktur, sementara jajaran kabinet serta kepala daerah sebagai human kaptial tidak mmpu mengimbangi kecepatan Jokowi.

“Indonesia butuh konsensus nasional dari para elit. Karena, kalau yang terjadi konflik atau pertengkaran terus maka yang diperoleh kemunduran,” tandas Deni yang menjabat sebagai Deputi III Kantor Staf Kepresidenan.

Selain itu, pakar hukum pidana yang juga guru besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Eddy OS Hiariej, S. H., M. Hum.  mengkritisi sistem kerja tiga lembaga penegakan hukum yang tidak memiliki kesamaan standar dalam menangani korupsi. Sehingga terjadi kompetisi antarlembaga. Akibatnya, pemberantasan korupsi tidak maksimal.

“Penegakan hukum masih menjadi tema sentral. Mengingat, sepanjang 2017 sudah banyak laporan tentang kinerja kepala daerah yang disampaikan ke Polri yang bisa menjadi bom waktu yang muncul pada 2018. Keadaan tersebut menuntut profesionalisme aparat penegak hukum,” ujarnya. [rts]