Indonesia Terpilih sebagai Anggota Dewan Eksekutif OPCW (2018-2020)

286

Menurut Puja, beberapa prioritas akan menjadi perhatian negara-negara anggota OPCW ke depan, antara lain peran OPCW sebagai badan pelucutan internasional untuk memastikan semua negara Pihak KSK melaksanakan kewajibannya terkait senjata kimia sebagaimana diatur dalam Konvensi Senjata Kimia.

OPCW perlu mengantisipasi apabila possessor states gagal dalam memenuhi komitmen dalam menghancurkan seluruh senjata kimianya pada tahun 2023 mendatang. “Masa depan OPCW akan bergantung pada bagaimana ketentuan Konvensi Senjata Kimia diimplementasikan sekarang, dan ketidakpatuhan pada KSK akan mempengaruhi legitimasi dan kredibilitas OPCW di kemudian hari, sekaligus menjadi hambatan bagi upaya pemusnahan senjata kimia”, tegas Puja.

Pembahasan mengenai modalitas, isu substansi dan persiapan 4th Review Conference akan dilakukan secara intensif dalam PrepCom yang diketuai Indonesia, dan dibahas bersama dalam pertemuan-pertemuan Dewan Eksekutif OPCW. Pembahasan tersebut adalah untuk mempersiapkan 4th Review Conference yang akan dilaksanakan pada 19-30 November 2018, secara backtoback dengan Konferensi Negara Pihak OPCW.

Menurut ketentuan Konvensi Senjata Kimia, Review Conference merupakan hajatan 5 tahunan OPCW untuk mengkaji dan mengevaluasi sejauh mana perjanjian tersebut telah dilaksanakan oleh negara-negara anggotanya.

Sumber

KBRI Den Haag/PTRI untuk OPCW