Indonesia Terpilih sebagai Anggota Dewan Eksekutif OPCW (2018-2020)

286

Terpilihnya Indonesia merupakan hasil rekomendasi keputusan yang telah disepakati di tingkat Grup Asia. Meskipun pertemuan pleno Grup Asia berlangsung alot beberapa hari sebelum konferensi, akhirnya Indonesia, Irak, Iran, dan Pakistan disepakati menjadi anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020.

Keempat negara tersebut akan bergabung dengan negara Asia lainnya, yakni Arab Saudi, India, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, yang saat ini merupakan anggota Dewan Eksekutif dari kelompok Asia.

Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Eksekutif OPCW akan mulai pada 12 Mei 2018 hingga 11 Mei 2020 [Foto ISTIMEWA]
Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Eksekutif OPCW akan mulai pada 12 Mei 2018 hingga 11 Mei 2020 [Foto ISTIMEWA]
Tugas tidak ringan menanti Indonesia bersama dengan 40 negara anggota Dewan Eksekutif lainnya. Dewan Eksekutif sebagai badan pembuat kebijakan OPCW harus menghadapi berbagai masalah terkait implementasi Konvensi Senjata Kimia saat ini, seperti penggunaan senjata kimia di Suriah, termasuk oleh aktor bukan negara (nonstate actors), senjata kimia yang belum seluruhnya dihancurkan oleh negara pemilik (possessor states), serta penguatan kerja sama internasional dan bantuan perlindungan terhadap insiden kecelakaan dalam penggunaan atau penyalahgunaan bahan kimia.

Demikian pula sebagai Ketua PrepCom 4th Review Conference tahun 2018, kepemimpinan Indonesia akan memainkan peran penting sebagai consensus builder guna membahas keberlanjutan OPCW dalam menjawab berbagai tantangan ke depan, seperti proliferasi senjata kimia dan penggunaan senjata kimia oleh aktor bukan negara (nonstate actors).