Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, Indonesia merupakan pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara. Pada tahun 2016, industri otomotif dalam negeri memproduksi sebanyak 1,1 juta unit mobil.
“Aktivitas usaha sektor otomotif mulai dari sektor hulu yang meliputi industri bahan baku dan industri perakitan kendaraan bermotor hingga sektor hilir seperti jasa purna jual dan pembiayaan, sangat besar kontribusinya terhadap perekonomian nasional,” tegasnya. Oleh karena itu, industri otomotif menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya sesuai Kebijakan Industri Nasional.
Menurut Putu, dengan kapasitas produksi nasional sebesar 2,2 juta unit mobil per tahun, industri otomotif dalam negeri perlu memaksimalkan potensi tersebut agar memiliki daya saing yang lebih tinggi. Potensi kapasitas produksi ini dapat dimaksimalkan untuk pengembangan produksi kendaraan LCEV serta menggunakan platform yang memenuhi kebutuhan domestik sekaligus permintaan pasar ekspor ke seluruh dunia
“Peningkatan pada utilisasi kapasitas produksi industri dalam negeri, investasi baru dan perluasan, transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan tujuan yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Insentif Fiskal
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, yang terpenting bagi produsen otomotif nasional saat ini dalam upaya mempercepat pengembangan dan komersialisasi kendaraan listrik adalah pemberian insentif fiskal. Selain diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di kancah internasional, insentif fiskal ini diharapkan dapat pula membuat harga jual bisa terjangkau oleh konsumen di Indonesia.
“Sekarang para manufaktur sudah punya teknologinya. Tinggal diberi insentif. Kalau tanpa insentif, harga mobil listrik bisa lebih mahal 30 persen daripada mobil biasa, karena menggunakan dua engine,” jelasnya.