Sentuhan Infrastruktur PUPR Hapus Wajah Kumuh Kampung Nelayan Tegalsari

431

Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada 2015 dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal.

Komitmen Walikota Tegal dalam penanganan Kampung Tegalsari telah ditunjukkan dengan diterbitkannya SK Walikota Tegal Tahun 2014. Pada bulan Juli 2016, implementasi penanganan Kampung Tegalsari dimulai dengan pembangunan Tahap I yang meliputi antara lain  turap dan penataan jalan lingkungan tepi air, drainase, jalan sekitar sekolah, MCK komunal, ruang terbuka hijau, dan jalan lingkungan.

Pembangunan Tahap I dengan alokasi dana sebesar Rp16 miliar merupakan langkah awal yang dilakukan secara simultan dengan penyusunan rencana penataan kumuh lebih menyeluruh, yakni agenda penataan lingkungan Kampung Tegalsari Tahun 2017-2019.

Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada 2015 dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal [Foto ISTIMEWA]
Penanganan Kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada 2015 dengan kolaborasi antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Pemerintah Kota Tegal [Foto ISTIMEWA]
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Ditjen Cipta Karya Rina Farida menjelaskan saat pertama kali dimulai penataan, kawasan tersebut sangat kumuh dan padat serta cukup banyak yang harus dikerjakan. “Tantangannya cukup berat, namun kami optimis dapat meningkatkan kualitas permukiman di sini dan diharapkan dapat turut meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ungkap Rina saat mengunjungi Kampung Tegalsari beberapa waktu lalu.

Penataan Kawasan Kampung Nelayan Tegalsari dilanjutkan dengan anggaran tahun jamak 2017-2018 sebesar Rp78,11 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor PT. Dharma Perdana Muda.

Pekerjaan meliputi pemasangan tiang pancang total 16 ribu meter, pembangunan jalan paving sepanjang 1.780 meter, jalan lingkungan beton sepanjang 2.754 meter, jetty apung, drainase sepanjang 1.565 meter, penataan ruang terbuka hijau dilengkapi 6 buah gazebo dan 3 unit MCK komunal. Progres fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 11 persen.

Delapan kawasan nelayan lain yang akan ditata meliputi, Kawasan Nelayan Indah (Kota Medan), Kampung Kuin (Kota Banjarmasin), Kampung Karangsong (Kota Indramayu), Kampung Tambak Lorok (Kota Semarang), Kampung Moro Demak (Kabupaten Demak), Kampung Untia (Kota Makassar), Kampung Oesapa (Kota Kupang), dan Kawasan Hamadi (Kota Jayapura).

Sumber :

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR