Menperin : Pemerintah Siapkan Regulasi Industri Kendaraan Pedesaan

219

Lebih lanjut, kendaraan pedesaan yang dikembangkan oleh Kemenperin adalah prototipe yang siap diproduksi. Prototipe ini membuktikan bahwa anak bangsa Indonesia mampu mendesain dan memahami teknik mesin otomotif.

“Prototipe ini menjadi platform kendaraan yang akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan, khususnya di daerah pedesaan. Mungkin awalnya bisa dikembangkan ke arah sinergi Solo Raya (Klaten, Jogja, Solo), setelah itu dibawa ke nasional,” papar Airlangga.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memperhatikan prototipe kendaraan pedesaan yang diberi nama Moda Angkutan Hemat Pedesaan (Mahesa) Nusantara produksi Bengkel Kiat Motor di Klaten, Jawa Tengah [Foto ISTIMEWA]
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memperhatikan prototipe kendaraan pedesaan yang diberi nama Moda Angkutan Hemat Pedesaan (Mahesa) Nusantara produksi Bengkel Kiat Motor di Klaten, Jawa Tengah [Foto ISTIMEWA]
Misalnya, Bengkel Kiat Motor milik Sukiyat di Klaten, telah merampungkan tiga prototipe (mobil double cabin, mobil pick up, dan mobil peralatan pertanian) yang diberi nama Moda Angkutan Hemat Pedesaan (Mahesa). Mobil pedesaan buatannya ini bakal dibandrol dengan harga yang relatif terjangkau untuk para petani, masing-masing Rp50 juta, Rp60 juta, dan Rp70 juta.

“Besar-kecilnya harga bergantung dari kapasitas angkut hasil pertanian atau perkebunan. Rencananya pada Agustus 2018 akan mulai diproduksi massal untuk mobil angkutan pertanian,” ujarnya.

Menurut Sukiyat, harganya bisa murah, karena semua komponennya didapat secara lokal. “Bahan bakunya mudah dicari,” imbuhnya.