Menperin : Pemerintah Siapkan Regulasi Industri Kendaraan Pedesaan

219

KAGAMA.CO, KLATEN – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan kendaraan pedesaan agar segera diproduksi oleh industri dalam negeri. Selain untuk memenuhi kebutuhan alat transportasi multiguna di sektor pertanian dan perkebunan, upaya ini juga guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta mewujudkan kemandirian penguasaan teknologi oleh anak bangsa.

“Pemerintah menyiapkan regulasi kendaraan pedesaan supaya bisa dikembangkan industri nasional. Artinya, harus dibuat di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika mengunjungi Bengkel Kiat Motor di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017).

Pengembangan kendaraan pedesaan ini didasarkan pada program pemerintah yang tertuang di butir Nawacita, salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Menperin menyebutkan, langkah yang sudah dilakukan Kemenperin dalam percepatan pengembangan kendaraan pedesaan, antara lain pembuatan prototipe, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan rantai pasok serta penyiapan infrastruktur dan model bisnis. “After sales-nya dan jaringan distribusinya juga tengah dipertimbangkan, termasuk uji pasarnya,” ujarnya.