Menhub Wajibkan Taksi Reguler dan Online Lakukan Uji KIR

130

Untuk besarnya dan teknis pemasangannya, mungkin dalam minggu ini sudah ada kepastian.

“Saya sudah tugaskan kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk bertemu semua aplikator cari jalan terbaik,” ujar Menhub.

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan semua operator kenderaan umum mesti mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 108 Tahun 2017 termasuk melakukan uji KIR kendaraan. Pras/KAGAMA
Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan semua operator kenderaan umum mesti mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 108 Tahun 2017 termasuk melakukan uji KIR kendaraan. Pras/KAGAMA

Terkait pemberian sanksi Menhub menyebut akan membahas lebih lanjut dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Oleh karena itu, Menhub kembali menegaskan para pengemudi angkutan sewa khusus harus mematuhi PM 108 Tahun 2017.

Turut mendampingi Menhub, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono, dan sejumlah pejabat terkait.

 

Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan