Kukang Jawa Terancam Punah Akibat Perdagangan Liar

174
, Dr. Muhammad Ali Imron, S. Hut., M. Sc.

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Kukang Jawa (Nycticebus javanicus)  merupakan jenis kukang yang keberadaannya terancam punah akibat perburuan liar untuk diperjualbelikan.

“Perburuan kukang cukup tinggi untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan sehingga populasi di alam terus menurun,” kata pakar konservasi satwa liar dari UGM, Dr. Muhammad Ali Imron, S. Hut., M. Sc., Jumat (3/11/2017) di Fakultas Kehutanan UGM.

Kukang Jawa adalah salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bahkan, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukan satwa ini dalam kategori kritis atau terancam punah (critically endangered).

“Satu langkah lagi menuju kepunahan di alam apabila tidak dikelola dengan baik,” tegas pria yang fokus mengkaji Kukang Jawa di Hutan Kemuning Jawa Tengah ini.

Menurutnya, praktik perdagangan illegal, baik secara konvensional maupun secara online untuk pemeliharaan menjadi penyebab utama penurunan populasi kukang di habitatnya. Pemeliharaan menjadikan jual beli satwa ini terus berlangsung dan memicu orang lain untuk turut melakukan hal yang serupa.

Tidak hanya itu, penurunan populasi kukang juga diakibatkan hilangnya habitat karena alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan. Selain itu, fragmentasi hutan turut berkontribusi terhadap menurunnya keberadaan satwa ini.

Oleh sebab itu, Imron menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan kukang yang sudah terancam punah. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelamatkan dan melestarikan di alam dengan cara tidak menjadikannya sebagai hewan peliharaan.

“Masyarakat sebaiknya tidak ikut-ikutan memelihara. Biarkan  mereka hidup di habitat aslinya.  Nikmati saja secara langsung di alam liar,” pungkasnya.

Sumber :

Bagian Humas dan Protokol UGM