Kementerian PUPR Percepat Kerja Sama Proyek Infrastruktur dengan Jepang

151

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan zona 1 dan zona 6 adalah prioritas dan sudah disiapkan lahan untuk pembangunannya yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pembangunan di zona 1 dibangun di atas lahan seluas 4,901 hektar dengan kapasitas 198.000 m3 limbah per hari.

Pada zona 1, kini dalam tahapan penyusunan rencana dasar dan rencana detil proyek senilai Rp115,7 miliar yang berasal dari pinjaman Pemerintah Jepang. Sedangkan fisiknya, memerlukan biaya investasi Rp8,5 triliun akan mulai dikerjakan pada tahun 2019. Sementara pelaksanaan zona 6 di daerah Duri Kosambi, dengan luas sekitar 5,875 Hektar dengan kapasitas 282.000 m3 per hari.

Sementara itu, Mantan Perdana Menteri Jepang Mr. Yusuo Fukuda sangat berharap semua proyek kerja sama dilakukan dengan cepat. “Jepang akan bekerja sama untuk menyelesaikan proyek-proyek agar lebih cepat selesai,” jelas Fukuda.

Mantan Perdana Menteri Jepang Mr. Yusuo Fukuda berfoto bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta pejabat jajaran Kementerian PUPR [Foto ISTIMEWA]
Mantan Perdana Menteri Jepang Mr. Yusuo Fukuda berfoto bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta pejabat jajaran Kementerian PUPR [Foto ISTIMEWA]
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PUPR didampingi Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti, Irjen Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ, Dirut PT. Jasa Marga Desi Arryani, Dirut PT. Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah menyiapkan antisipasi dampak dari pembangunan Jalan Tol Padang – Bukit Tinggi – Pekanbaru terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kementerian PUPR akan menyiapkan rest area yang dapat menampung para pelaku usaha.

“Kami akan buat rest area yang memadai untuk UMKM. Selain di Jalan Tol Padang – Bukit Tinggi – Pekanbaru, juga akan dilakukan hal yang serupa di Pantura. Dengan adanya rest area, pelaku usaha akan bisa menjalankan usahanya di kawasan tersebut,” ungkap Menteri Basuki.

Sumber :

Biro Komunikasi Publik  Kementerian PUPR