KAGAMA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan kembali penyediaan alokasi 12,7 juta hektar lahan perhutanan sosial bagi kelompok masyarakat marginal. Hal itu merupakan bagian dari program reforma agraria yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
“Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan dan hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujarnya.
“Pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektar. Intinya adalah untuk kelompok masyarakat marginal, kelompok nonelit, dan mereka yang membutuhkan akses dan keadilan ekonomi sehingga ketimpangan dan kesenjangan bisa kita tekan,” tegasnya.
Melalui konferensi skala internasional yang diselenggarakan pada 25-27 Oktober 2017, Presiden berharap lahirnya rumusan dan peta jalan yang dapat diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, dan para pelaku usaha dalam rangka mempercepat program reforma agraria.
“Terutama peta jalan yang dapat menunjukkan arah yang pasti dan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat,” ia menjelaskan.