Semenatara itu, Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengemukakan, guna mememenuhi aspek produk yang aman, bergizi dan bermutu, pihaknya telah mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene, Food Safety, Food Sanitation, serta Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius).
“Standardisasi tersebut menjamin perusahaan menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya maka hal ini tentunya memperkuat daya saing industri mamin,” jelasnya.
Dalam menghadapi persaingan tingkat global, Indonesia saat ini telah berpartisipasi aktif di dalam forum Codex Alimentarius Commission yang bertujuan untuk membahas standar mutu dan keamanan pangan dunia yang terkait dengan kepentingan industri.
“Dalam proses integrasi ASEAN Economic Community pada tahun ini, industri mamin merupakan salah satu sektor yang akan dipercepat pelaksanaannya,”
ujar Panggah.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian