Pemerintah Pacu Industri Siap Terapkan Teknologi Baru

153

Dalam upaya penguasanaan teknologi, pemerintah dapat pula melakukan pengadaan teknologi industri melalui proyek putar kunci.

Artinya, penyedia teknologi wajib melakukan alih teknologi kepada pihak domestik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 3 tentang Perindustrian.

“Melalui proyek putar kunci, para pelaku industri nasional akan dapat dengan cepat mengadopsi dan menerapkan teknologi terkini di bidang industri sehingga memacu peningkatan kesiapterapan teknologi di Indonesia,” paparnya.

Di samping itu, Kemenperin menjalin kerja sama dengan lembaga litbang lainnya baik dari dalam maupun luar negeri. Misalnya, upaya sinergi dengan Ghent University, Belgia untuk pengembangan komoditi cokelat dan produk turunannya.