Situs Keraton Ratu Boko Belum Dikelola Optimal

498

SEBAGAI salah satu destinasi wisata budaya, kawasan situs Keraton Ratu Boko di Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta belum dikelola secara optimal. Salah satu penyebab para pemangku kepentingan belum seluruhnya dilibatkan dalam pengelolaan kawasan wisata itu. Sehingga, sebagian masyarakat setempat tidak puas terhadap proses pengelolaan kawasan pariwisata warisan budaya tersebut.

Maria Tri Widayati, S. S., M. Pd. mengungkap sejumlah persoalan dalam pengelolaan objek wisata Keraton Ratu Boko, Senin (31/7/2017) saat ujian terbuka program Doktor di Sekolah Pascasarjana UGM. “Persoalan pengelolaan kawasan situs Keraton Ratu Boko meliputi penguasaan tanah di situs. Juga, ada persoalan lain yang terjadi antarpengelola, dari kementerian beda kepentingan dengan koordinasi di tingkat lapangan,” urainya.

Maria menambahkan persoalan pengelolaan meliputi penguasaan tanah di situs Keraton Ratu Boko. Alhasil, di Zona 1 yang seharusnya steril, justru digunakan untuk pemukiman warga. Selain itu, juga konflik terkait jalan kampung di komplek gua terjadi karena tidak adanya pelibatan masyarakat setempat dalam pengelolaannya serta pemanfaatan situs untuk menggembala ternak.

PT TWC BPRB, lanjut Maria, belum sepenuhnya melibatkan pemangku kepentingan lain dalam pengelolaan Taman Wisata Keraton Ratu Boko. Hal itu mengakibatkan ketidakseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan kawasan cagar budaya.

Maria menekankan pentingnya mengidentifikasi kepentingan bersama pemangku kepentingan. Tujuannya agar pengelolaan pariwisata berhasil dengan baik.  Langkah-langkah yang dapat ditempuh, antara lain melakukan konsultasi dengan anggota masyarakat dalam perencanaan dan memperhatikan kekuatan enviromentalis dan konservasionis terhadap dampak negatif pembangunan pengelolaan pariwisata di kawasan tersebut.

Tidak kalah penting memperhatikan pemangku kepentingan yang berkedudukan sebagai sumber informasi penting mengenai kondisi yang memengaruhi lingkungan serta pengalaman pengunjung. Di samping itu, juga melibatkan kelompok pemangku kepentingan dalam proses manajemen dan berfungsi sebagai forum bertukar gagasan dan mencapai kesepakatan mengenai isu-isu pariwisata. [Humas UGM/Ika/rts]