Kemenhub dan Komisi V DPR RI Rancang UU Sistem Transportasi Terintegrasi

158

JAKARTA, KAGAMA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana merealisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang sistem transportasi terintegrasi bersama Komisi V DPR RI. Rencana tersebut diungkapkan terkait hasil evaluasi penyeleggaraan Angkutan Lebaran 2017 yang dilaksanakan bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI.

Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan rencana tersebut di sela-sela Rapat Kerja (Raker) bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Turut hadir dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, antara lain para Wakil Ketua dan anggota Komisi V DPR RI, para Eselon I Kementerian Perhubungan, Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan Kepala Badan SAR Nasional.

Menhub menjelaskan evaluasi mendasar yang dilakukan oleh Kemenhub terhadap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017. “Hal yang harus kita perbaiki sifatnya mendasar. Kemarin, saya dan Pak Fary berdiskusi. Kita berencana akan membuat suatu Undang-Undang berkaitan dengan antarmoda. Jadi, katakanlah, kapal mesti ada busnya dan sebagainya. Tentunya, kami mesti membuat kertas kerja yang disampaikan ke Komisi V,” jelas Menhub.

Hal lain yang disampaikan Menhub adalah pertumbuhan di sektor udara. “Hal yang perlu dicatat, yakni terdapat pertumbuhan yang baik di sektor udara sebesar 12%  dan ini sudah dua tahun berturut-turut,” ujar Menhub.

Menurut Menhub, pertumbuhan tersebut tidak hanya menandakan keberhasilan di sektor transportasi udara saja, melainkan juga menandakan kemampuan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara mengalami peningkatan.

Sementara itu di sektor laut, Menhub mengaku terjadi stagnan. Untuk jarak jauh, Menhub akan mengoptimalkan hanya untuk keperluan logistik. Sedangkan untuk jarak pendek, Menhub akan berkoordinasi dengan Pelni dan ASDP untuk meningkatkan pergerakan kapal.

Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI serta instansi lain terkait sistem transportasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017 (Foto ISTIMEWA)
Menhub Budi Karya Sumadi (kemeja putih, paling kiri) dalam Rapat Kerja bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI serta instansi lain terkait sistem transportasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017 (Foto ISTIMEWA)

Di sektor darat, Menhub menggarisbawahi, angkutan sepeda motor dan bus. “Yang naik tinggi itu motor, hampir 20%. Nah, ini menjadi catatan yang harus kami laporkan ke DPR. Kita harus membuat Undang-Undang tentang roda dua harus dimasukan ke dalam Undang-Undang lalu lintas,” jelas Menhub.

“Kita juga ada PR untuk membuat angkutan bus ini dengan kualifikasi yang lebih premium, terminal juga lebih premium, sehingga point-to-point bisa menghasilkan suatu layanan yang bagus,” tambah Menhub.

Sedangkan di sektor perkeretaapian, Menhub mengaku pelayanannya baik, peminatnya banyak, namun tidak seimbang dengan ketersediaan sarana.

“Kereta api mendatang akan menjadi unggulan kita. Saya sudah rasakan pelayanannya baik, tiketnya juga cepat habis. Untuk itu, kami berencana menambah rangkaian. Paling tidak kita ada pertumbuhan 40%, tinggal kita membeli sarana kereta apinya saja,”jelas Menhub.

Menhub menambahkan, dalam jangka menengah tahun 2020, Menhub berencana meningkatkan kecepatan kereta api rute Jakarta-Surabaya dengan kecepatan 150 km per jam. [rts]