Demi Transparansi Kinerja 2016, BPJS Ketenagakerjaan Jalani 3 Proses Audit

317

JAKARTA, KAGAMA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah melalui tiga proses audit tahun 2017 ini. Yaitu, dua audit untuk Laporan Keuangan (LK)  dan satu audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP).  Untuk LK, proses audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono, sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Dadang. Hasil dari ketiga audit tersebut menyatakan  LK maupun LPP BPJS Ketenagakerjaan disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil dari ketiga audit tersebut disampaikan kepada publik dalam acara buka puasa bersama wartawan di Financial Club – Graha CIMB  Niaga, Rabu (21/6/2017) lalu. Dalam hal perolehan WTP, ini adalah apresiasi yang ke-24 kalinya semenjak masih berbentuk PT Jamsostek (Persero) dari tahun 1992 hingga sekarang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan laporan kinerja keuangan BPJS 2016 setelah melalui proses tiga audit (Foto ISTIMEWA)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan laporan kinerja keuangan BPJS 2016 setelah melalui proses tiga audit (Foto ISTIMEWA)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang menghadiri acara tersebut  menyatakan, semua pelaksanaan audit merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agus yang juga alumni FISIPOL UGM 1983 menjelaskan, pencapaian tersebut didapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang tahun 2016 yang didukung oleh semua pemangku kepentingan. Tercatat, sebanyak 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 31 Desember 2016.

Kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2016 mencapai Rp48,62 Triliun. Sedangkan pembayaran Jaminan total tercatat Rp19,56 Triliun, yang terbagi atas pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp832,78 Milyar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp17,97 Triliyun, Jaminan Pensiun (JP) Rp161,75 Milyar dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp594,13 Milyar. Sementara untuk pelayanan jaminan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan mendapat respon positif dari peserta, 80,2% dari jumlah total menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan.

Semua pelaksanaan audit, menurut  Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, merupakan  kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan (Foto ISTIMEWA)
Semua pelaksanaan audit, menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, merupakan kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan (Foto ISTIMEWA)

Pencapaian kinerja di atas juga didukung dengan pengelolaan investasi yang memuaskan. Sampai akhir 2016 BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp261,22 Triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp9,79 Triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp251,43 Triliun.  Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp21,76 Triliun dengan total imbal hasil 9,42%.

Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini menghasilkan pencapaian total aset, yaitu sebesar Rp268,59 Triliun yang terdiri dari aset Badan sebesar Rp13,37 Triliun dan aset DJS sebesar Rp255,22 Triliun. Aset tersebut tumbuh 25,21% dari tahun 2015.

Para Pejabat BPJS dan PT SIP  mendampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akhir Mei 2017 lalu (Foto ISTIMEWA)
Para Pejabat BPJS dan PT SIP mendampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akhir Mei 2017 lalu (Foto ISTIMEWA)

Capaian kinerja tersebut membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menilai pencapaian kinerja yang sangat baik ini harus terus ditingkatkan. “Kami terus berusaha meningkatkan kinerja dan manfaat. Bahkan, kami juga sedang mengusulkan peningkatan manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tanpa kenaikan iuran. Di antaranya, berupa beasiswa untuk dua orang hingga lulus kuliah bagi anak dari peserta yang meninggal,” ujar Agus.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (kemeja putih) saat meninjau  pembangunan SS Tower di Jakarta, akhir Mei 2017 (Foto ISTIMEWA)
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (kemeja putih) saat meninjau pembangunan SS Tower di Jakarta, akhir Mei 2017 (Foto ISTIMEWA)

Agus menambahkan, pihaknya juga tetap akan fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. “Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu,” pungkasnya. [rts]