Lima Gubernur Dan Wakil Gubernur Dilantik Presiden Joko Widodo

323
Presiden Joko Widodo melantik Gubenur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada serentak di Istana Merdeka.

JAKARTA, KAGAMA. Presiden Joko Widodo sore ini secara resmi melantik para gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak beberapa waktu lalu. Pelantikan digelar di Istana Negara pada Jumat (12/5/2017).
Mereka yang dilantik antara lain, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani (Papua Barat), Elzaldi Rosman-Abdul Fatah (Kepulauan Bangka Belitung), Wahidin Halim-Andika Hazrumy (Banten), Ali Baal-Enny Anggraeny Anwar (Sulawesi Barat), dan Rusli Habibi-Idris Rahim (Gorontalo).
Kelima pasangan tersebut selanjutnya akan mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur masing-masing daerah dengan masa jabatan tahun 2017 sampai dengan 2022.
Prosesi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama para calon Gubernur dan Wakilnya menuju ruangan di Istana Merdeka.
Prosesi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama para calon Gubernur dan Wakilnya menuju ruangan di Istana Merdeka.
Selain itu, turut dilantik Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Dia dilantik untuk menggantikan Wakil Gubernur sebelumnya, Arsyadjuliandi Rachman, yang telah diangkat menjadi Gubernur pada 25 Mei 2016.
Sebelum diambil sumpahnya, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada para calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka. Prosesi kirab kemudian dilakukan oleh Presiden dengan didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama dengan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut menuju Istana Negara.
Presiden Joko Widodo mengambil sumpah para Gubernur dan Wakil Gubernur.
Presiden Joko Widodo mengambil sumpah para Gubernur dan Wakil Gubernur.
Setibanya di Istana Negara, para calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46/P Tahun 2017 tanggal 10 April 2017, Nomor 50/P Tahun 2017 tanggal 27 April 2017, dan Nomor 52/P sampai dengan Nomor 55/P Tahun 2017 masing-masing tertanggal 10 Mei 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeny Anwar menandatangani surat pengangkatan disaksikan Presiden Joko Widodo.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeny Anwar menandatangani surat pengangkatan disaksikan Presiden Joko Widodo.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan  Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Presiden Republik Indonesia ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie dan Presiden Republik Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Sumber : Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden