Menlu Retno Marsudi Dorong Penguatan Kerjasama dengan OPCW

204

DEN HAAG, KAGAMA – Kerjasama Indonesia dengan OPCW (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons) atau Organisasi Pelarangan Senjata Kimia akan ditingkatkan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keinginannya itu kepada Direktur Jenderal OPCW Ahmet Üzümcü, di Markas Besar OPCW, Den Haag, Senin (8/5/2017).

Menlu Retno Marsudi didampingi Dubes Wesaka Puja bertemu dengan Dirjen OPCW Ahmet Üzümcü, di Markas Besar OPCW, Den Haag (foto ISTIMEWA)
Menlu Retno Marsudi didampingi Dubes Wesaka Puja bertemu dengan Dirjen OPCW Ahmet Üzümcü beserta jajaran pejabat terkait di Markas Besar OPCW, Den Haag (foto ISTIMEWA)

 

“OPCW diharapkan dapat terus mendukung program pengembangan kapasitas Otnas (Otoritas Nasional) Indonesia, seperti peningkatan kualitas laboratorium serta peningkatan partisipasi ahli, peneliti dari Indonesia pada program pelatihan yang diselenggarakan OPCW,” kata Retno.

Retno mencatat, kerja sama Indonesia dengan OPCW belakangan ini sangat erat, baik melalui kontribusi Indonesia terhadap OPCW maupun dalam pemenuhan kewajiban sebagai negara Pihak Konvensi Senjata Kimia (KSK).

Penguatan kerjasama Indonesia dengan OPCW disampaikan Menlu Retno di Markas Besar OPCW di Den Haag (foto ISTIMEWA)
Penguatan kerjasama Indonesia dengan OPCW disampaikan Menlu Retno di Markas Besar OPCW di Den Haag (foto ISTIMEWA)

Retno menambahkan, Indonesia senantiasa menunjukkan komitmennya dalam menjalankan ketentuan KSK, seperti penyampaian deklarasi tahunan secara tepat waktu dan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pelaksanaan 16 kali inspeksi OPCW ke beberapa industri kimia di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir terdapat lima inspeksi oleh tim OPCW ke lima perusahaan industri kimia di Indonesia.

Retno menekankan pula pentingnya penguatan kerja sama terkait perlindungan dan keamanan penggunaan bahan kimia. “Indonesia dinilai berhasil telah menyelenggarakan workshop on integrated chemical management di Jakarta pada 20-22 Maret 2017, dihadiri peserta dari berbagai negara,” ujar Retno.

Hal tersebut menunjukkan komitmen Indonesia terhadap implementasi KSK, sekaligus sebagai kontribusi Indonesia atas peningkatan kapasitas dalam keselamatan dan keamanan bahan kimia.

Menyusul keberhasilan menyelenggarakan workshop, Indonesia bersama OPCW akan menyelenggarakan table top exercise kedua di Bali pada 23-25 Mei 2017. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelatihan meningkatkan kapasitas negara-negara pihak KSK, terutama di kawasan Asia dan Pasifik di bidang tanggap darurat menghadapi kemungkinan serangan senjata kimia atau bencana kebocoran bahan kimia berbahaya.

Menlu Retno juga menyampaikan, Indonesia senantiasa menunjukkan komitmennya dalam menjalankan ketentuan KSK, (foto ISTIMEWA)
Menlu Retno juga menyampaikan, Indonesia senantiasa menunjukkan komitmennya dalam menjalankan ketentuan KSK, (foto ISTIMEWA)

Di samping itu, penguatan kerja sama dan mekanisme konsultasi dengan industri kimia dinilai penting untuk menciptakan iklim kondusif bagi perdagangan bahan kimia, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan bersama antarnegara Pihak KSK.

Ahmet Üzümcü pun akan berkunjung ke Jakarta pada akhir Juli 2017. Dalam kunjungannya, Ahmet Üzümcü ingin bertemu dengan Otnas Indonesia, Menteri Perindustrian, Menteri Luar Negeri, dan Sekjen ASEAN. Dirjen OPCW juga akan menjadi narasumber pada Webinar LIPI bersama para peneliti di Indonesia.

Diakui Ahmet, OPCW mengapresiasi kontribusi Indonesia selama ini yang telah mendorong upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata pemusnah massal, termasuk senjata kimia. “Hal tersebut menunjukkan komitmen dari pemerintah Indonesia dalam menciptakan dan memelihara perdamaian dan keamanan dunia,” kata Ahmet.

OPCW mengapresiasi kontribusi Indonesia selama ini yang telah mendorong upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata pemusnah massal, termasuk senjata kimia. (foto ISTIMEWA)
OPCW mengapresiasi kontribusi Indonesia selama ini yang telah mendorong upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata pemusnah massal, termasuk senjata kimia. (foto ISTIMEWA)

Menurut Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, Indonesia menjadi negara Pihak KSK sejak 1998. Indonesia juga senantiasa berkomitmen tidak memiliki, memproduksi, mengembangkan maupun menggunakan senjata kimia.

“Dalam berbagai kesempatan, Indonesia menegaskan bahwa penggunaan senjata kimia oleh siapa pun, di mana pun dan dalam keadaan apa pun, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan KSK dan seluruh norma hukum internasional,” tegas Puja.

Karenanya, guna lebih mengoptimalkan perannya, Indonesia akan maju dalam pemilihan anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020. Menurut Dubes Puja, keanggotaan di Dewan Eksekutif dipandang penting. “Agar Indonesia dapat berperan lebih optimal dalam menentukan arah kebijakan dan pembahasan isu strategis OPCW,” tandas Puja. (rts)