UGM Raih PTN Badan Hukum Terbaik dari Kemenristekdikti

158

BULAKSUMUR, KAGAMA – Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapatkan penghargaan untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) terbaik dari Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Penghargaan diberikan oleh Menristekdikti  Prof Muhammad Nasir, Ph D kepada Rektor UGM Prof Ir Dwikorita Karnawati, M Sc, Ph D, Senin (31/1/2017) malam di Grha Sabha Pramana Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta bersamaan menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenristekdikti 2017.

Kemenristekdikti juga memberikan penghargaan kepada tiga perguruan tinggi negeri (PTN) kategori PTN Badan Layanan Umum. Peringkat pertama diberikan kepada Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga, masing-masing diberikan kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Jawa Timur dan Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Selain memenangkan penghargaan sebagai PTN BH terbaik, UGM juga mendapat penghargaan sebagai institusi pengelolaan jurnal terbaik oleh Kemenristekdikti. Rektor UGM, Prof Ir Dwikorita Karnawati, M Sc, Ph D, yang ditemui setelah Rakernas mengaku senang dan bersyukur atas penghargaan yang diraih sebagai PTN BH terbaik dan institusi pengelolaan jurnal terbaik. Menurutnya, penghargaan tersebut dapat tercapai karena usaha kolektif dari seluruh civitas akademika UGM.

“Penghargaan ini bukanlah puncak, melainkan hanya lah awalan saja. Kedepan banyak hal yang masih harus ditingkatkan UGM,” tukas Dwikorita.

Sementara itu, Prof Mohamad Nasir, Ph D, saat menutup Rakernas, memaparkan kesimpulan menyangkut berbagai hal yang terjadi pada Direktorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi. Salah satu bidang yang dibahas dalam penutupan Rakernas tersebut yaitu bidang penguatan pembelajaran dan kemahasiswaan.

Menristekdikti menekankan adanya budaya mutu pada perguruan tinggi. Selain itu, ia juga mengimbau agar kegiatan kreativitas kemahasiswaan dalam kampus dapat dilakukan secara komprehensif. , Mohamad Nasir juga menyoroti tentang verifikasi ijazah,  yakni dengan memprioritaskan perihal pembuatan sistem verifikasi ijazah secara online.

“Tujuan dari verifikasi ijazah tersebut,  yakni menekan maraknya ijazah palsu yang beredar di kalangan masyarakat,” tegas Nasir. (humas ugm/catur/foto: firsto/wmp)