Wujudkan Cilacap Bebas Pasung, Ini Strateginya

536
Upaya rujukan pada lembaga kesehatan sudah dilakukan, namun tidak menyelesaikan masalah. Foto: Ganjar saat mengunjungi korban pasung di Banyumas. Dok. Antara

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, sebanyak 1.643 dari 1.785.971 penduduk Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menderita gangguan jiwa.

Ini merupakan angka yang besar, tetapi minim perhatian karena tidak ada outbreak atau kematian langsung.

Namun, hal itu berdampak pada ekonomi jangka panjang.

Selama ini masyarakat Cilacap menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan pasung.

Karena dinilai keliru, Iwan Yulius Setiawan, peneliti prodi Kesehatan Masyarakat, FK-KMK UGM, melakukan evaluasi terhadap pelayanan ODGJ dengan pasung.

Baca juga: Jangan Anggap Tabu, Anak Perlu Menerima Edukasi Seks Sejak Dini

Iwan mengulasnya dalam jurnal yang diterbitkan oleh UGM Symposium Health, berjudul Gambaran Program Kesehatan Jiwa : Penanganan ODGJ Pasung di Kabupaten Cilacap tahun 2019.

Iwan menjelaskan capaian pelayanan ODGJ dengan pasung pada 2011-2018 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.

Menurutnya data tahun 2011, 2012, dan 2014 cenderung fluktuatif, cakupannya bagus.

Dari hasil review data sekundernya, Iwan menemukan beberapa faktor yang mempengaruhi fluktuatifnya angka itu, yakni ketersediaan dana operasional, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Kemudian ada spirit dari pemerintah menjadikan Jawa Tengah Bebas Pasung, kontrol program dan pertemuan koordinasi dari Dinas Kesehatan Provinsi setiap tahun, serta pertemuan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Wayang Melakonkan Identitas Diri Penggemarnya