Warga Sumbawa Belum Tertarik Pakai Alat Kontrasepsi

341

Baca juga: Lombok Perlu Perhatian untuk Genjot Pangsa Wisata Halal

Ada pun rangkaian kegiatan yang dalam gerakan 1-1-1 antara lain pembentukan kelompok KB Kontrasepsi Jangka Panjang Pilihan Bersama (Rajang Basa), pemberdayaan perempuan di daerah setempat lewat kegiatan pengelolaan bank sampah, serta pelayanan KB gratis.

Dari sisi perencanaan program, Heni menemukan beberapa masalah seperti, cakupan MKJP yang masih dibawah target, maping wilayah yang bermasalah.

Untuk itu, dalam gerakan 1-1-1 dalam tahap perencanaan perlu ditambah identifikasi karakteristik wilayah, inovasi gerakan 1-1-1, membuat anggaran lewat BOK dan JKN, serta advokasi dan sosialisasi lintas sektor dan lintas program.

Langkah berikutnya adalah melakukan implementasi gerakan, yakni menguatkan komitmen dan sosialisasi program layanan, keikutsertaan kelompok sasaran secara aktif, membentuk kelompok KB Rajang Basa, kegiatan pemberdayaan perempuan lewat kegiatan pengelolaan sampah, diseminasi informasi, serta pelayanan KB gratis.

Setelah itu, Heni mengajak pihak terkait untuk melakukan monitoring pelaksanaan program dan kinerja tenaga kesehatan/kader.

Hasilnya adalah Kelompok KB Rajang Basa terbentuk, Bank Sampah terbentuk, peningkatan cakupan MKJP setiap satu bulan, terdapat peran lintas program dan lintas sektor, serta peran aktif masyarakat.

Sebelum gerakan 1-1-1 direalisasikan, MKJP hanya bisa mencapai 44,09 persen.

Baca juga: Bedanya Menikah dengan Pacaran dan Tanpa Pacaran

“Evaluasi terhadap kegiatan dilakukan setiap bulan dan mengalami peningkatan cakupan, sehingga pada akhir tahun 2018 peningkatan cakupan MKJP wilayah kerja Puskesmas Brangbiji Sumbawa telah memenuhi target kabupaten yaitu sebesar 61.70 persen,” tulis Heni.

Dari proses ini, Heni menemukan, demi keberhasilan program perlu keterlibatan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatannya sendiri.

Selain itu, dukungan pemerintah kecamatan dan komitmen lintas sektor juga penting.

Supaya gerakan 1-1-1 bisa efektif, Heni mengusulkan agar Pemkab Sumbawa membuat regulasi yang mendukung gerakan tersebut menjadi program wajib Puskesmas.

Di samping itu, menempatkan bidan desa sebagai orang yang memberikan instruksi, arahan, dan kepemimpinan bagi pelayanan kesehatan ibu dan anak di setiap desa.

Terakhir, ada alokasi dana desa untuk bidan desa, serta publikasi komitmen Pemda, ketua tim penggerak PKK, organisasi profesi, dan Kepala Puskesmas lewat pemasangan baliho. (Kinanthi)

Baca juga: Peraih IPK Tertinggi FEB UGM Ini Selesaikan Skripsi di Erasmus University Rotterdam