Wajah Islam Ada di Indonesia

1321
Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A.(Foto: koran-jakarta.com
Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A.(Foto: koran-jakarta.com

KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Sikap toleransi akan keberagaman kembali digaungkan pada akhir-akhir ini. Kejadian-kejadian yang mengiris hati baik di dalam maupun luar negeri menjadi tanda kurangnya sikap saling menghargai perbedaaan.

Sebagai pemilik negara yang memiliki keberagaman di dalamnya, menjaga dan menghargai segala perbedaan adalah kunci utama. Bermacam cara dapat dilakukan untuk menunjukkan cara menjaga negara tercinta ini.

Staf Khusus Presiden Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A memiliki cara tersendiri dalam mengekspresikan cintanya. Memperkenalkan kemajemukan Indonesia di mata internasional adalah salah satunya.

Siti telah lama berkecimpung di bidang keagamaan luar negeri. Ia mengungkapkan bahwa dunia selama ini menunggu Indonesia untuk tampil.

“Indonesia adalah wajah dari Islam di forum-forum internasional. Bentuk negara yang heterogen menjadikan Indonesia disegani,” ungkapnya dalam acara Pidato Kebangsaan; Menjaga Moderasi Beragama, Mengokohkan Bangsa di Bangsal Kepatihan pada Minggu (31/03/2019).

Pidato Kebangsaan; Menjaga Moderasi Beragama, Mengokohkan Bangsa.(Foto: Sirajuddin)
Pidato Kebangsaan; Menjaga Moderasi Beragama, Mengokohkan Bangsa.(Foto: Sirajuddin)

Menurutnya, Indonesia menjadi patokan bagi negara-negara di luar dalam dunia keislaman. Bentuk islam yang diplomatis dan islam yang majemuk merupakan keunggulan negara Indonesia dibanding dengan negara-negara lain.

Pengalaman menjadi wakil Indonesia di forum agama antarnegara islam memberikan gambaran nyata bagi Siti, bagaimana kebutuhan agama di negara sebagai pondasi yang kuat. Menurutnya, Indonesia selalu menjadi pilihan pertama pembahasan ketika terdapat berita yang berhubungan dengan agama.

Sempat menjadi ketua dalam forum internasional tersebut di tahun 2012-2014, Siti semakin bangga dan semangat dalam menyebarkan perdamaian dalam keberagaman.

“Kita sudah memulainya. Cukup menyebarkan perdamaian dan menghargai perbedaan untuk kesatuan berbangsa,” tambahnya.

Kemerdekaan yang didapatkan Indonesia selama 74 tahun adalah kemerdekaan yang besar.

“Bukan tanpa alasan, kemerdekaan ini terlahir dari bentuk negara yang heterogen, sedangkan negara-negara yang merdeka di luar sana selalu diawali dengan bentuk negara yang homogen,” tambahnya.