Wabah Corona, Gubernur DIY Terapkan Mitigasi Lock Down

258

Baca juga: Menlu Retno Marsudi Larang Pendatang dari 8 Negara Ini Masuk ke Indonesia

Hal tersebut digambarkan dalam pepatah Jawa yang berbunyi Kesandhung ing rata, kebentus ing tawang.

Berbeda dengan bencana alam gempa bumi pada 2006 lalu yang kasat mata, bencana Covid-19 bisa menyerang tubuh tanpa gejala.

“Kita sudah selayaknya bisa menjaga kesehatan, bersikap prihatin, dan wajib menjalankan aturan baku dari sumber resmi yang terpercaya,” ujarnya.

Gubernur yakin rakyat Jogja memiliki kemampuan literasi yang tinggi, sehingga tentunya bisa berpikir menggunakan nalar, serta bisa membedakan fakta dan hoaks.

Mengutip salah satu pepatah Jawa lagi, Gusti paring dalan kanggo wong sing gelem dalan, Gubernur sampai hari ini belum menyatakan status lock down di Jogja, melainkan calm down sebagai mitigasi bencana non alam.

Baca juga: Seruan Willem Wandik kepada Warga Puncak: Jangan Keluar Daerah Lalu Bawa Penyakit ke Sini

Dengan ini masyarakat bisa lebih tenang dan menguatkan rasa percaya diri supaya tetap eling lan waspada (ingat dan waspada).

Di samping itu, masyarkaat diimbau tetap mengingat Tuhan yang Maha Esa, seperti lampah “ratri”, zikir malam, serta memohon pengampunan-Nya.

“Waspada, melalui kebijakan ‘slow-down’, sedapat mungkin memperlambat merebaknya pandemi penyakit Corona, dengan cara reresik diri dan lingkungannya sendiri-sendiri,” ujar alumnus Fakultas Hukum UGM ini.

Satu pepatah Jawa lagi menyebutkan Datan serik lamun ketaman, datan susah lamun kelangan, Gubernur mengimbau kepada masyarakat yang merasa sakit.

Supaya meeka memiliki kesadaran untuk mengisolasi diri secara pribadi selama 14 hari, sesuai dengan rentang waktu masa inkubasi penyakit Covid-19.

Baca juga: Hobi Koleksi Keris, Direktur RSUP dr. Sardjito Miliki Keris Era Majapahit