Ubah Mindset KKN dengan Pemikiran dan Suasana Gembira

616
Irfan mengajak semua elemen kampus untuk mengubah KKN dengan pemikiran dan suasana yang gembira. Foto: Irfan
Irfan mengajak semua elemen kampus untuk mengubah KKN dengan pemikiran dan suasana yang gembira. Foto: Irfan

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Sejak ditunjuk menjadi Direktur Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) pada 2012 oleh Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D, merasa prihatin.

KKN sangat diasosiasikan dengan membuat plang, mengecat pagar, membuat tong sampah. Mahasiswa sejatinya bisa melakukan lebih dari itu.

“Dulu kegiatan KKN banyak diupayakan mahasiswa, mulai dari pemilihan lokasi hingga perencanaan program. Lalu tanggung jawabnya UGM apa? Bagaimana UGM bisa mengklaim KKN UGM, jika dari UGM sendiri tidak melakukan apa-apa?,” ungkap Irfan kepada KAGAMA, belum lama ini di ruang kerjanya.

Selama ini Irfan mengapresiasi mahasiswa yang KKN di luar pulau Jawa.

Untuk itu sejak memimpin, Irfan selalu mengusahakan adanya bantuan dana dari pemerintah untuk KKN tersebut.

 

Baca juga:

Menteri Susi: Mahasiswa KKN Jangan Cuma Liburan dan Berburu Foto

KKN Peduli Bencana UGM-KAGAMA Benahi Infrastruktur di Lombok

Upacara penerjunan mahasiswa KKN di Lapangan Pancasila pada Jumat (28:6:2019). Foto: Humas UGM
Upacara penerjunan mahasiswa KKN di Lapangan Pancasila pada Jumat (28:6:2019). Foto: Humas UGM

Sistem Pelaporan yang Menyulitkan

Di samping itu, sistem pelaporan KKN yang tidak ringkas juga menjadi keprihatinan mahasiswa dan Irfan.

“Laporan bisa sampai 350 halaman satu unit. Nah, ini unitnya saja banyak sekali. Kapan saya bacanya?,” tandasnya.

Sistem pelaporan KKN yang dinilai tidak ringkas disebabkan oleh faktor penilaian perguruan tinggi yang ketat, sehingga mahasiswa KKN dan DPKM selalu berurusan dengan dokumen.

Diakui Irfan bila laporan yang tujuannya untuk transparansi penggunaan dana bantuan KKN, memang harus dibuat sesuai prosedur.

Namun, untuk laporan lainnya seperti laporan kegiatan, bisa diminimalkan.

Artinya dibuat secara ringkas, padat, dan jelas. Kemudian ditambah dengan dokumentasi KKN berupa video.

Bagi Irfan, beberapa laporan ini sudah cukup, yang penting program bisa direalisasikan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

Saat ini, sistem pelaporan KKN sudah pelan-pelan dikurangi.

“Saya tidak terlalu tertarik dengan angka-angka. Buat saya laporan cukup tentang apa yang mahasiswa pelajari dari masyarakat. Apa yang bisa mahasiswa berikan pada mereka,”ujar dosen Fakultas Pertanian UGM itu.

Irfan menjelasakan, pelaksanaan program tak harus dalam bentuk kerja fisik, bisa melalui kegiatan cerita pengalaman ke masyarakat, sampai mereka memahami hal tersebut sebagai kebutuhan mereka.