Tumbuh 9,46 Persen, Industri Mamin Kontributor Terbesar PDB Manufaktur

200

Pada periode Januari-September 2017, nilai ekspor produk mamin termasuk minyak kelapa sawit mencapai USD23,3 miliar, yang membuat neraca perdagangan menjadi positif.

Namun demikian, Menperin juga menyampaikan, guna mendongkrak kinerja industri mamin semakin gemilang, perlunya memanfaatkan potensi pasar dalam negeri. “Indonesia dengan memiliki jumlah penduduk sebanyak 258,7 juta orang, menjadi pangsa pasar yang sangat menjanjikan,” tuturnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, proses hilirisasi meningkat bagus karena investasi di sektor ini lebih cepat. Selain itu, saat ini sudah mulai tumbuh beberapa industri intermediate, seperti industri ekstraksi dan industri bahan tambahan pangan. “Industri ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku,” ujarnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (batik) didampingi Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto (ketiga kiri) bersama CEO Group PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Joko Mogoginta (kedua kiri) memperhatikan proses produksi biskuit pada kunjungan kerja di PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., Solo, Jawa Tengah [Foto ISTIMEWA]
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (batik) didampingi Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto (ketiga kiri) bersama CEO Group PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. Joko Mogoginta (kedua kiri) memperhatikan proses produksi biskuit pada kunjungan kerja di PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., Solo, Jawa Tengah [Foto ISTIMEWA]
Adhi menyebutkan, hingga kini anggota GAPMMI telah terdapat empat kelompok sektor. Pertama, industri pengolahan mamin baik skala besar maupun kecil dan menengah. Kedua, industri penunjang (supplier). Ketiga, importir atau eksportir produk pangan (bahan baku pangan). Keempat, distributor atau peritel.

Peningkatan Mutu dan SDM

Selain mendorong penciptaan iklim investasi yang kondusif, Kementerian Perindustrian juga berperan aktif dalam peningkatan mutu produk dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri yang bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan industri mamin.

“Dalam rangka penyiapan SDM industri yang andal, Kemenperin telah melaksanakan berbagai program melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan, termasuk juga pengembangan pendidikan vokasi. Sehingga kami berharap, tenaga kerja kita lebih terampil dan profesional sesuai kebutuhan dunia industri,” papar Airlangga.