Sri Sultan HB X Mendapat Kejutan di Hari Ulang Tahunnya

1276
Gubernur DIY.(Foto: Tempo)
Gubernur DIY.(Foto: Tempo)

KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Selasa (2/4/19) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X genap berusia 73 tahun.

Dalam ulang tahunnya kali ini, Sri Sultan tidak memiliki keinginan atau harapan khusus. Ia hanya ingin agar hidupnya untuk mengabdi kepada masyarakat Yogyakarta, baik sebagai gubernur sekaligus seorang raja.

Sri Sultan mengaku tidak pernah merayakan ulang tahun selama ini. Sri Sultan mengatakan, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah menjadi kewajibannya untuk mengabdi.

Seorang gubernur mempunyai kewajiban untuk bisa menyejahterakan dan memajukan masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai kewajiban Sri Sultan, namun secara bertahap.

Lahir di Yogyakarta, 2 April 1946 Sri Sultan kemudian naik takhta pada 1989. Di usia 43 tahun ia mengabdikan diri untuk Yogyakarta.

Sri Sultan lahir dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito. Setelah dewasa, Sri Sultan bergelar KGPH Mangkubumi.

Setelah diangkat sebagai putra mahkota, Sri Sultan diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram. Sri Sultan adalah seorang lulusan Fakultas Hukum UGM dan sempat memimpin Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama).

Di hari ulang tahunnya, Sri Sultan HB X mendapatkan kejutan dari para pembantunya di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan para reporter yang mendapat izin memasuki kantor gubernur. Sebuah kue ulang tahun lengkap dengan lilin di atasnya menjadi kejutan baginya.

Tiup lilin menjadi pilihan Sri Sultan ketika kue diberikan kepadanya. Ia pun mengucapkan terima kasih atas kejutan pagi hari di kantor itu.

Sri Sultan mengatakan, untuk mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih maju dan sejahtera tidak bisa diwujudkan dalam rentang waktu satu generasi. Menurutnya, tahapan-tahapan dalam upaya ini akan selalu dilakukan pun dengan keikutsertaan masyarakat.

Masyarakat menjadi pelaku dan penilai dari berbagai kebijakan untuk kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Di pundaknya Sri Sultan, terdapat harapan untuk memakmurkan dan memajukan warga Yogyakarta.

Sri Sultan menyadari bahwa amanah ini belum sepenuhnya tuntas. Oleh karena itu, semangat untuk terus bekerja dan mengabdi untuk masyarakat menjadi keinginan dan fokusnya kedepan. Sugeng ambal warsa kagem Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Sirajuddin)