Soal Kerusuhan Papua, Gugus Tugas Papua UGM Rekomendasikan Enam Hal Ini

604

Baca juga: Asmat, Panggung Budaya Indonesia di Papua

Setelah wilayah stabil, barulah mengganti aparat keamanan non organik dengan aparat organik untuk menjaga keamanan.

Ketiga, Presiden dengan kewenangan yang dimilikinya hendaknya bisa segera mendeteksi potensi gangguan keamanan dari pihak-pihak lain yang secara sengaja memanfaatkan situasi di Papua saat ini untuk kepentingan mereka.

Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan upaya preventif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Keempat, Pemerintah Pusat hendaknya bisa segera melakukan evaluasi dan revitalisasi UU Otonomi Khusus, dengan tujuan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dalam hal ini Presiden hendaknya segera menginstruksikan kepada menteri dan kepala non kementerian untuk segera melakukan perbaikan regulasi.

Baca juga: Siswa Papua Menggapai Asa

Kelima, Pemerintah Pusat diharapkan bisa segera melakukan penataan kelembagaan untuk menopang implementasi UU Otonomi Khusus.

Penataan tersebut berkaitan dengan peningkatan efektivitas fungsi DPRP/PB dan MRP/PB dan relasinya dengan gubernur.

Keenam, Pemerintah hendaknya bisa segera mengimplementasikan desentralisasi asimetris di Tanah Papua sebagai bagian dari mekanisme menjawab kebutuhan nyata masyarakat, distribusi kesejahteraan yang lebih merata, serta rekognisi harga diri OAP.

Hal ini bisa dilakukan dengan penataan ulang desain sistem pemilu dan partai politik lokal.

Selanjutnya, dalam rangka kebijakan afirmasi dan rekognisi terhadap OAP, serta dalam rangka desentralisasi asimetris bidang tata kelola pemerintahan, pemerintah pusat baiknya melakukan penataan sistem rekruitmen ASN, tidak hanya penempatan di Papua, tetapi juga di lembaga pusat.

Hasil diskusi ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Besar harapan masyarakat Papua dan akademisi yang hadir, pokok pemikiran dan rekomendasi kebijakan ini bisa mendorong adanya perhatian yang serius dari pemerintah dan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI,” imbuh Bambang. (Kinanthi)

Baca juga: Dilema Pendidikan Papua