Senam yang Bikin Mangkel Mahasiswa FNT UGM Tahun 80-an

1606
Mahasiswa FNT mengikuti Senam Kesegaran Jasmani.(Foto: Dok. Majalah Balairung)
Mahasiswa FNT mengikuti Senam Kesegaran Jasmani.(Foto: Dok. Majalah Balairung)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR—Di tahun 80-an ada satu fakultas di UGM yang pernah bikin heboh. Bukan karena kebijakan keuangan atau terlibat tindak criminal, melainkan karena kebijakan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ). Adalah Fakultas Non-Gelar Teknologi (FNT) yang melaksanakan kebijakan tersebut.

Bagi yang belum tahu, FNT ini merupakan salah satu fakultas yang ada di lingkungan UGM pada tahun 1983-1991. FNT berawal dari program Kemendikbud tahun 1975 yakni Pendidikan Ahli Teknik (PAT). Program tersebut mengharuskan penggabungan Akademi Teknik Negeri di DIY dan sekitarnya ke dalam Fakultas Teknik UGM.

Lalu pada awal Juni 1983 PAT dijadikan fakultas tersendiri yang terpisah dengan Teknik, dengan nama FNT. Ia punya tiga jurusan, yaitu Teknik Elektro, Teknik Mesin dan Teknik Sipil. Namun, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. : 0312/0/1991 tanggal 6 Juni 1991 FNT diintegrasikan ke jurusan-jurusan yang sesuai di Fakultas Teknik.

Lantas bagaimana soal SKJ yang bikin heboh itu? Ceritanya begini, dalam artikel di Majalah Balairung No. 2 Th. 1 1986 dikisahkan, kebijakan tersebut dianggap memaksa bagi banyak mahasiswa FNT.