Renovasi Terminal Internasional Bandara Belitung Rampung Akhir November

444

Kristi menjelaskan bahwa kapasitas ketersediaan tempat duduk di penerbangan dapat cepat ditingkatkan apabila ada permintaan atau “demand” karena Ditjen Perhubungan Udara memberikan kemudahan bagi maskapai asing untuk terbang ke Indonesia  walapun  tidak ada perjanjian yaitu dengan mekanisme charter atau mekanisme “berjadwal dengan temporary basis”.

“Penerbangan charter atau berjadwal dengan temporary basis oleh airlines asing hanya boleh direct flight atau boleh via negara ketiga serta hanya untuk penerbangan “inbound” saja, untuk maskapai penerbangan nasional, charter bebas mau inbound maupun outbond di bandara Indonesia,” tutur Kristi.

Pada sisi udara, Bandara H.AS. Hanandjoeddin dilengkapi landas pacu atau runway berukuran 2400 m x 45 m, taxiway 67,5 m x 23 m, runway strip 2580 m x 150 m, dan apron 235,6 m x 87,5 m.

Dengan fasilitas yang ada Bandara H.AS. Hanandjoeddin saat ini dapat didarati pesawat sekelas Boeing 737-300/500/800-NG dan Airbus A-320. Setidaknya terdapat 6 maskapai dalam negeri yang sudah melayani penerbangan dari dan menuju bandara ini diantaranya Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, dan Nam Air.

Bandara H.AS. Hanandjoeddin telah ditetapkan sebagai bandara internasional sejak Desember 2016 melalui surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 856 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016. (Birkom Kemenhub)