Reformulasi Konsep Ajaran Luhur Ki Hadjar Dewantara untuk Pendidikan Nasional

305
Seminar Nasional “Tamansiswa Masa Lalu, Kini & Mendatang”.(Foto: Istimewa)
Seminar Nasional “Tamansiswa Masa Lalu, Kini & Mendatang”.(Foto: Istimewa)

KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Perda nomor 5 /2011 tentang Pendidikan berbasis Budaya dapat ditindaklanjuti oleh Tamansiswa. Diharapkan konsep-konsep Ki Hadjar Dewantara dapat dikejewantahkan dengan program dan kegiatan yang implementatif, serta bisa ditularkan menjadi pendidikan khas Yogyakarta.

Demikian disampaikan Kadispora DIT Drs. Baskara Adji, MM mewakili Gubernur DIY yang membuka Seminar Nasional bertema “Tamansiswa Masa Lalu, Kini & Mendatang” pada Sabtu (19/01/2019) di Pendopo Tamansiswa Yogyakarta.

Acara ini dihadiri insan Tamansiswa dari seluruh Indonesia. Menampilkan pembicara sesepuh Tamansiswa Drs. Idham Samawi, Ki Prof. Sutaryo dan Ki Prof. Cahyono Agus.

Drs. Idham Samawi yang merupakan Pembina Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) dan anggota DPR-MPR RI menyampaikan agar Tamansiswa melakukan 3R (Reorientasi, Revitalisasi dan Rebranding).

Seminar Nasional “Tamansiswa Masa Lalu, Kini & Mendatang”.(Foto: Istimewa)
Seminar Nasional “Tamansiswa Masa Lalu, Kini & Mendatang”.(Foto: Istimewa)

Pihaknya akan menjembatani agar program Tamansiswa bisa disinergiskan dengan lembaga legislatif dan eksekutif, sepanjang tahun dan di seluruh Indonesia.

Ki Prof. Cahyono Agus sebagai Ketum PP PKBTS menyampaikan bahwa  saat ini adalah momen yang sangat tepat bagi Tamansiswa untuk Gumregah, Nyawiji menjadi cucuk lampah pendidikan nasional kembali.

Menurut Guru Besar UGM tersebut, saat ini pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk melakukan perubahan besar-besaran pada Sistem Pendidikan Nasional Indonesia dan pengembangan SDM Indonesia.

Pihaknya sedang membuat reformulasi konsep ajaran luhur Ki Hadjar Dewantara, dengan membuat saran kebijakan kepada pemerintah.

“Policy brief series pertama tentang Revitalisasi Pendidikan bercirikan Kebudayaan & Kebangsaan,” ujar Ki Cahyono, yang juga sebagai anggota Dewan Pendidikan DIY.(TH)