Raih Doktor, Tahir Ingin Dirikan Leadership Public Policy School di UGM

901

Baca juga: Kagama Goes to Munas Gelar Gerakan Bali Resik Sampah Plastik

Kedua, lingkungan kelembagaan sektor perbankan tidak menyediakan sistem kewenangan yang kuat kepada lembaga pemegang otoritas moneter dan perbankan, sehingga menimbulkan moral hazard (risiko moral).

Ketiga, tata kelola yang buruk menyebabkan hubungan kontrak yang tidak jelas antara principle dan agent, serta meningkatkan biaya transaksi, struktur insentif dalam alokasi sumber daya tidak mendorong kepatuhan bank terhadap aturan formal yang diterapkan.

Serta terakhir, kepemimpinan pemerintah dan bisnis yang sarat dengan moral hazard menyebabkan perbankan dan kebijakan penyelamatan bank tidak bekerja efektif.

“BI tidak bisa bekerja secara independen karena banyak campur tangan penguasa, kapasitas bank sentral lemah karena jumlah pinjaman luar negeri oleh perbankan tidak terdeteksi akurat, pemerintah sebagai the principle memberikan kebebasan pada bank sebagai the agent melalui liberasi perbankan, tetapi pengawasannya kurang. Bank-bank penerima BLBI tidak tidak diseleksi dengan ketat, sehingga bank-bank penerima program restrukturasi tidak patuh,” jelas Tahir.

Dalam disertasinya, Tahir juga menambahkan nilai-nilai kepemimpinan.

Baca juga: Masyarakat Perlu Terlibat dalam Kegiatan Literasi Digital

Menurutnya, kepemimpinan memainkan peranan penting sebagai alat bantu untuk mengetahui kondisi kebijakan atau krisis pada 1997.

“Mungkin Saya adalah pelaku usaha pertama yang menjelaskan teori ini. Banyak teori dijelaskan oleh scholar bukan pelaku. Saya juga mengisi empirical gap. Nah ini yang menjadi kekuatan disertasi ini,” jelasnya anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UGM itu.

Teori NIE Masih Valid Digunakan di Masa Depan

Teori NIE, kata Tahir, memang memiliki beberapa kelemahan, salah satunya sulit digunakan untuk mengkaji persoalan di negara kurang berkembang seperti Afrika Selatan.

Namun, moral hazard dan asymetric information dalam hal ini tidak terdeteksinya jumlah pinjaman luar negeri seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hingga saat ini masih terjadi.

Untuk itu, menurut Tahir NIE masih valid digunakan di masa yang akan datang.

Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Perlu Manusia yang Terdidik