Pukat UGM: Tidak Ada Urgensi Mengubah UU KPK

223

Baca juga: Kagama Papua Barat Ajak Seluruh Alumni Bangun Tanah Papua

Opini Tandingan tentang KPK Pengaruhi Kepercayaan Publik

Namun, tantangannya saat ini ada opini tandingan mengenai KPK yang makin menyebar dan terpercaya.

Kemudian muncul juga skeptisisme masyarakat sipil terhadap KPK.

“Kepercayaan publik terhadap KPK sama artinya kepercayaan publik terhadap presiden. Penilaian kinerja pemberantasan korupsi sama saja penilaian dengan kinerja terhadap presiden,” jelas Bivitri.

Abraham menambahkan, Capim penting diperhatikan, terutama pada masa depan agenda pemberantasan korupsinya.

Jika tidak diperhatikan, KPK akan sama saja dengan lembaga lainnya.

Oleh sebab itu, upaya yang harus dilakukan yakni melanjutkan dan menguatkan pendidikan publik tentang KPK dan kinerjanya.

“Kemudian melakukan perluasan kelompok dukungan sampai ke komunitas-komunitas luar kelas menengah yang memiliki akses informasi,” pungkas Abraham. (Kinanthi)

Baca juga: Masyarakat Perlu Terlibat dalam Kegiatan Literasi Digital