Pukat UGM: Tidak Ada Urgensi Mengubah UU KPK

222

Baca juga: Dilema Pendidikan Papua

Pihak yang bisa bergerak untuk melawan adalah masyarakat sipil, yang mana mereka berlawanan dengan kekuasaan.

“Korupsi itu organized crime, punya jaringan kekuasaan. Yang kita pilih belum tentu memenuhi janjinya. Kita harus awasi terus,” ujar Bivitri.

Ia merujuk pada sebuah penelitian yang menjelaskan bahwa Indonesia itu unik, karena masyarakatnya memiliki dukungan penuh pada KPK.

Lembaga ini lahir karena kelelahan masyarakat terhadap maraknya kasus korupsi pada pemerintahan orde baru.

Bivitri memaparkan, KPK lahir dari konsep political opportunity. 

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Munas Kagama 2019

Konsep ini memungkinkan institusi merombak sistem yang ada.

“Saat KPK dibentuk, tekanan politik nasional dan internasional kuat sekali. Aktor politik ketika itu saat desain KPK dibuat, mereka nggak punya imajinasi tentang pembentukan lembaga ini. Politisi nggak menyangka KPK akan seefektif ini,” jelas Bivitri.

Politisi kemudian berkonsolidasi setelah kasus korupsi pertama cicak vs buaya pada 2009.

Politisi tak menyangka KPK begitu efektif memberantas korupsi.

Inilah yang menjadi alasan mengapa KPK selalu diserang.

Baca juga: Asmat, Panggung Budaya Indonesia di Papua