Psikolog Alumnus UGM Paparkan Cara Memberikan Pertolongan Psikologis Awal untuk Masyarakat di Masa Krisis

525
Siti Latifah, founder layanan biro psikologi Insight Consulting di Kutai Timur, mengungkapkan di bidang psikologi terdapat bentuk pertolongan pertama psikologis yang disebut Psycologycal First Aid (PFA). Foto: Ist
Siti Latifah, founder layanan biro psikologi Insight Consulting di Kutai Timur, mengungkapkan di bidang psikologi terdapat bentuk pertolongan pertama psikologis yang disebut Psycologycal First Aid (PFA). Foto: Ist

KAGAMA.CO, KALTIM – Pandemi Covid-19 tidak hanya mengganggu kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan psikologis masyarakat.

Gangguan ini sudah selayaknya diberi pertolongan awal, mengingat tidak semua orang bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan psikologis di rumah sakit atau klinik.

Psikolog klinis dan anak, Siti Latifah, S.Psi, mengatakan bahwa di bidang psikologi terdapat bentuk pertolongan pertama psikologis yang disebut Psycologycal First Aid (PFA).

“PFA merupakan intervensi singkat, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif stres dan mencegah timbulnya gangguan kesehatan mental lebih buruk. Utamanya jika disebabkan oleh situasi krisis, kondisi darurat dan bencana,” ujarnya.

Hal ini dia diskusikan dalam acara KAGAMA Talks  bertajuk Menjaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Melalui PFA yang digelar oleh KAGAMA Kaltim, pada Minggu (17/05/2020), secara daring.

Baca juga: KAGAMA Rejang Lebong Sumbangkan Bantuan untuk Masyarakat Terimbas Covid-19

Jika dianalogikan, kata Latifah, PFA ibarat P3K. PFA diperlukan untuk mengurangi ketidaknyamanan yang disebabkan oleh reaksi emosi dan pikiran setelah mengalami peristiwa stres tinggi.

“Pertolongan awal berarti tidak membutuhkan seseorang yang ahli untuk melakukan PFA. Namun, tidak sembarang orang juga bisa melakukan PFA. Karena ini intervensi singkat, jadi bantuan yang diberikan juga bersifat sementara, 30-60 menit,” jelasnya.

PFA sejatinya diberikan sesegera mungkin setelah terjadinya bencana, sehingga serangkaian keterampilan untuk perawatan dasarnya bersifat praktis dan tidak memaksa.

“Baik tenaga profesional kesehatan atau kesehatan mental, relawan, dan orang awam yang terlatih bisa melakukan PFA. Selain itu, juga  dapat diberikan dalam pengaturan klinis maupun non-klinis,” jelas founder layanan biro psikologi Insight Consulting di Kutai Timur, Kalimantan Timur itu.

Beberapa kasus yang bisa ditangani dengan cara PFA, misalnya seseorang yang mengalami kecemasan saat berada dalam situasi yang sama dengan ODP, cemas karena berita-berita yang beredar tentang Covid-19, dan sebagainya.

Baca juga: Ketua KAGAMA Canberra Terharu dengan Upaya KBRI Obati Rindu WNI akan Ramadan di Tanah Air