Program Kota Tanpa Kumuh dari Kementerian PUPR Dukung Pencegahan Covid-19

176
Di tengah pandemi Covid-19, mencegah penyebaran virus hingga ke tingkat RW dan RT menjadi fokus utama program Kotaku. Foto: Kementerian PUPR
Di tengah pandemi Covid-19, mencegah penyebaran virus hingga ke tingkat RW dan RT menjadi fokus utama program Kotaku. Foto: Kementerian PUPR

KAGAMA.CO, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan Program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work tahun 2020.

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang sedang berusaha mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.

Program ini penting dilakukan mengingat adanya ketidakpastian kondisi ekonomi saat pandemi Covid-19.

Pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp10, 22 Triliun yang nantinya akan diratakan untuk 34 provinsi.

Salah satu program PKT yaitu Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Lewat program ini, Kementerian PUPR akan memperbaiki kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan.

Baca juga: KAGAMA Lampung Sumbang APD dan Sembako untuk Tenaga Medis dan Masyarakat Terdampak Covid-19

Kotaku merupakan program hasil kolaborasi Kementerian PUPR dengan Pemda, serta kelompok masyarakat.

Kolaborasi tersebut terutama dalam hal mendorong dan memberdayakan masyarakat, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya.

Di tengah pandemi Covid-19, mencegah penyebaran virus hingga ke tingkat RW dan RT menjadi fokus utama program Kotaku.

“Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan Protokol COVID-19,” tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dilansir dari laman resmi PUPR.

“Misalnya menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” ujar alumnus Fakultas Teknik UGM ini.

Baca juga: KAGAMA Balikpapan Awali Ramadan dengan Minum Es Cincau dan Aksi Bagi Sembako