Preman Bisa Jadi Key Person Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar

368
Sosiolog UGM, Drs. Suprapto, S.U., memaparkan pandangannya mengenai pelibatan preman pasar dalam penegakan protokol kesehatan. Foto: UGM
Sosiolog UGM, Drs. Suprapto, S.U., memaparkan pandangannya mengenai pelibatan preman pasar dalam penegakan protokol kesehatan. Foto: UGM

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 belum juga berhenti di Indonesia.

Fenomena ini diduga lantaran sejumlah masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

Hal itu termasuk tidak memakai masker kala di luar ruangan, seperti aktivitas jual beli di pasar.

Selain itu, pengunjung pasar juga kerap tidak menjaga jarak dan mencuci tangan, meski fasilitas sabun dan air mengalir sudah disediakan.

Kalimat imbauan yang terus didengungkan Pemerintah melalui media sosial, media cetak, dan pamflet tampaknya belum mampu menggugah kesadaran masyarakat.

Baca juga: Berkat Jalur Penerbangan, Bupati Willem Wandik Akui Harga Barang di Puncak Bisa Turun

Akibatnya, muncul wacana untuk melibatkan preman pasar agar membantu pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang pasar yang tidak patuh.

Syaratnya tentu dengan cara-cara pengawasan yang manusiawi.

Dosen Departemen Sosiologi UGM, Drs. Suprapto, S.U., melihat bahwa pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan sah-sah saja.

“Preman juga warga negara yang punya hak dan kewajiban ikut menjaga ketertiban dan keamanan termasuk kesehatan,” ujar Suprapto.

“Jika harus melibatkan preman maka pelibatannya sebatas menertibkan bukan memberi sanksi,” jelas pria asal Indramayu ini.

Baca juga: Falsafah Hidup Mengalir adalah Kunci Dedy Permadi Jadi Staf Khusus Kementerian Kominfo