Politik Dinasti Tidak Melanggar UUD, tetapi…

1082

Baca juga: Hadapi Pandemi, Antropolog UGM Ajak Masyarakat Belajar Ketangguhan Sosial-Ekonomi Para Petani di Desa Petung

Dalam hal ini, sang aktor politik ingin melibatkan seluruh keluarga dan kerabat dijadikan pejabat.

Praktik dinasti politik dipandang Warsono punya menawarkan tiga hal yang luar biasa.

“Tiga hal itu adalah kewenangan, status sosial, dan ekonomi,” ucap Warsono, alumnus Fakultas Filsafat UGM angkatan 1979.

Menurut Warsono, tiga hal di atas dipraktikkan secara berjenjang saat seseorang masuk sebagai pejabat.

Ketika menjadi pejabat, politisi akan membuat produk kebijakan yang menjadikan dia punya kewenangan untuk menguasai aspek sosial dan ekonomi.

Baca juga: Tancapkan Gunungan Ikonis, Rektor Panut Mulyono Jadi ‘Dalang’ PPSMB UGM 2020

Sesuatu hal yang berkebalikan di Amerika Serikat, ketika seseorang baru menguasai aspek perekonomian, sosial, dan pada akhirnya di ranah kewenangan.

Sebuah adagium klasik dari Lord Acton yaitu power tends to corrupt diyakini Warsono bakal terjadi dalam dinasti politik.

“Kekuasaan yang terlalu lama cenderung korup. Ketika kekuasaan mengumpul (dalam satu relasi), maka ada peluang korup karena (anggotanya) cenderung melindungi,” tutur Warsono.

Karena itu, Warsono tidak sepakat dengan politik dinasti di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

Sebab, ada beberapa hal yang tidak bisa diwariskan seorang kepala daerah incumbent kepada sang anak, misalnya. Hal itu seperti karisma dan keberhasilan.

“Keberhasilan seorang pemimpin tidak bisa diwariskan. Bapaknya bijak anaknya belum tentu,” jelas Warsono, pria kelahiran Boyolali 60 tahun lalu. (Ts/-Th)

Baca juga: Koordinator Staf Khusus Presiden: Bali Perlu Seimbangkan antara Gas dan Rem