Pimpin Rapat Terbatas di Pengungsian, Ini Lima Arahan Presiden Terkait Penanganan Gempa Lombok

121

RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat)

Adapun yang keempat, Presiden menyadari bahwa di daerah yang sama gempa pernah beberapa kali melanda sejak tahun 1979. Dengan kata lain, wilayah Lombok merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi. Maka itu, Presiden ingin agar warga setempat diberikan edukasi mengenai pembangunan rumah yang tahan gempa untuk meminimalkan kerusakan yang terjadi jika bencana tersebut kembali melanda di kemudian hari.

“Harus kita mulai sejak saat ini pembangunan rumah harus dengan konstruksi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Konstruksi RISHA ini nanti akan dikawal oleh Kementerian PU sehingga betul-betul rumah yang ada sebanyak yang tadi sudah disebutkan betul-betul rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.

Adapun yang terakhir, Kepala Negara juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak maupun hancur karena gempa.

“Yang kelima, saya minta Kementerian PU untuk fasilitas umum yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan satu per satu dimulai. Jangan sampai terlalu lama tidak disentuh sehingga anak-anak kita nanti tidak bisa belajar dan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga kita harapkan bisa pulih kembali,” tandasnya.

Untuk diketahui, rapat terbatas yang diadakan di sekitar tenda pengungsian tersebut dihadiri oleh di antaranya Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya M. Syaugi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei.

 

Sumber : Biro Pers Sekretariat Presiden