Pesan Dokter RSA UGM bagi Orang Yang Melakukan Karantina Mandiri di Rumah

636
Dokter spesialis paru RSA UGM, dr. Siswanto, Sp.P., menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan bagi orang yang melakukan karantina mandiri di rumah. Foto: RSA UGM
Dokter spesialis paru RSA UGM, dr. Siswanto, Sp.P., menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan bagi orang yang melakukan karantina mandiri di rumah. Foto: RSA UGM

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Situs resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia mencatat ada penambahan 3.003 kasus positif pada Jumat (28/8/2020).

Jumlah tersebut menandakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masih berlum usai.

Dokter dan tenaga medis saja tidak sanggup untuk menghentikan wabah ini.

Mereka, yang menjadi garda terakhir penanganan, membutuhkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk memerangi penyebaran wabah.

Salah satu langkah agar virus corona tidak menyebar ialah dengan melakukan karantina mandiri.

Baca juga: Berbagai Keahlian yang Harus Dikembangkan Fresh Graduated untuk Memasuki Dunia Kerja di Masa Pandemi

Dokter spesialis paru RSA UGM, dr. Siswanto, Sp.P., mengatakan, karantina adalah upaya pemisahan orang yang tidak sakit. Namun, katanya, punya kemungkinan terpapar penyakit.

“Berbeda dari isolasi, karantina adalah pemisahan orang sehat tanpa gejala,” tutur Siswanto.

“Sedangkan isolasi merupakan pemisahan orang sakit atau terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran infeksi. Isolasi dilakukan baik di rumah atau rumah sakit,” terangnya.

Menurut Siswanto, karantina mandiri dilakukan selama 14 hari bagi yang pernah berkontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ciri-ciri kontak erat yakni seseorangpernah bertatap muka selama minimal 15 menit dengan pasien terkonfirmasi dengan jarak 1-2 meter.

Baca juga: Indonesia Butuh 100 Kawasan Ekonomi Baru agar Bisa Jadi 5 Besar Dunia